Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Spesial Akhir Tahun, BPHTB Didiskon 50 Persen

Avatar photo
19
×

Spesial Akhir Tahun, BPHTB Didiskon 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Petugas Bapenda Kota Tangerang melayani masyarakat yang sedang membayar PBHTB.

TANGERANG.INTTI.ID — Menyambut akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan program keringanan Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tak tanggung-tanggung, potongan harga yang diberikan sebesar 50 persen.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan kemudahan administrasi sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Program diskon ini diberikan khusus untuk warga yang memiliki sertifikat program nasional PRONA, PTSL, dan PTKL namun belum melakukan pelunasan BPHTB.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mempercepat legalitas administrasi pertanahan,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa, Rabu (3/12/25).

Diskon ini hanya berlaku sampai 23 Desember 2025. Untuk itu, diharapkan warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan biaya lebih hemat. Program ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan keringanan bagi masyarakat.

Kiki menjelaskan, untuk proses pengajuan, masyarakat dapat melakukan input BPHTB PRONA/PTSL/PTKL melalui UPT Barat, UPT Timur, maupun Kantor Bapenda Kota Tangerang, dengan mekanisme pembayaran yang telah terintegrasi melalui Bank BJB. Seluruh layanan dipastikan berjalan cepat, mudah, dan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *