Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik

Avatar photo
21
×

Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan pemaparan terkait kebijakan lima insentif pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025), untuk menjaga daya beli masyarakat. (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta, Intti.id –  Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemberian diskon tarif listrik kepada sebanyak 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah.

Informasi mengenai pembatalan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Sri Mulyani menjelaskan, alasan utama pembatalan adalah keterlambatan dalam proses penganggaran. Pemerintah awalnya menargetkan pemberian diskon pada bulan Juni dan Juli 2025. Namun, karena proses penganggaran untuk program ini tidak dapat dilakukan dengan cepat, maka rencana itu dibatalkan.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” ujarnya.

Diganti Subsidi Upah

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut batalnya subsidi Listrik diganti dengan bantuan subsidi upah sebagaimana pernah dijalankan saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Mulai 5 Juni 2025, Tarif Listrik Didiskon 50 Persen

“Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengumuman terkait rencana bantuan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Salah satu bentuk bantuan yang sempat dirancang adalah potongan 50 persen tarif listrik dari harga normal. Diskon ini direncanakan berlaku untuk tagihan listrik pada bulan Juni dan Juli.

Namun demikian, insentif ini tidak ditujukan bagi seluruh pelanggan PLN. Diskon hanya diperuntukkan bagi pelanggan dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, yang jumlahnya mencapai sekitar 79,3 juta rumah tangga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *