JAKARTA, INTTI.ID – Meski sejumlah SPBU milik swasta banyak yang kehabisan stok BBM, pemerintah tidak akan menambah kuota impor BBM. Tidak ditambahnya kuota impor ini untuk menjaga agar neraca komoditas Indonesia tetap stabil dan tidak mengalami defisit akibat lonjakan impor migas.
” Ini sesuai Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (19/8/2025).
Bahlil menyatakan, SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo dapat membeli pasokan BBM murni dari PT Pertamina (Persero).
Bahll menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, Shell Cs setuju untuk membeli BBM dari Pertamina dalam bentuk BBM murni atau base fuel.
BACA JUGA: Wah, Ribuan Warga Banten Belum Nikmati Listrik
Setelah menerima base fuel, Shell Cs akan mencampur bahan baku BBM dengan bahan tambahan lainnya, sesuai dengan masing-masing kriteria campuran BBM perusahaan. Untuk menjaga kualitas BBM, perusahaan migas swasta dan Pertamina akan melakukan survei bersama atau joint survey sebelum BBM dikirimkan ke tangki-tangki perusahaan migas swasta.
“Yang ketiga juga menyangkut dengan harga. Kita ingin, pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair. Nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama changing. Harus semua terbuka. Dan setelah setuju juga, terjadi overbook. Dan ini teman-teman swasta juga sudah setuju,” jelas Bahlil.(*)