Tangerang, Intti.id – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, serta inklusif bagi masyarakat, sebanyak 72 atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tersebar di Kota dan Kabupaten Tangerang diturunkan.
Penurunan bendera ormas tersebut dilakukan secara serentak oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penertiban terhadap atribut ormas itu dilakukan secara serentak di 12 wilayah.
Paling banyak, katanya, atribut itu ditemukan di wilayah Kecamatan Ciledug dan Benda, masing-masing sebanyak 18 bendera atau atribut ormas.
“Polisi bersama personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi masyarakat,” ujar Kapolres seusai melaksanakan pencopotan terhadap puluhan atribut ormas tersebut, Senin (12/5/2025).
Kapolres menjelaskan, atribut ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah tidak boleh berkibar.
Karena itu, sambungnya, penertiban dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. ‘Kami lakukan semua ini secara tegas dan humanis,” tandasnya.
Kapolres juga mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan sinergitas antara Pemda melalui Satpol PP, aparat TNI dan ormas itu dalam melakukan penertiban bendera maupun atribut tersebut.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan/bentrok antar ormas,” paparnya.
Selain itu, kata dia, penurunan atribut ormas tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum.
Jangan sampai ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok. Sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas. “Alhamdulillah dalam kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (AL)