BOGOR, INTTI.ID – Kementerian Kehutanan menggandeng pasukan TNI AD untuk melakukan penertiban terhadap para penambang emas liar alias gurandil di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Komandan TNI Yonif 315/Garuda, Letnan Kolonel (Inf) Ilham kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11/2025) membenarkan pasukannya telah diminta untuk melakukan penertiban terhadap para penambang liar alias gurandil di kawasan TNGHS.
“Pengerahan bantuan personel dalam pengamanan penertiban penambangan emas ilegal ini, berdasarkan perintah dari Pangdam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakencana,” jelas Ilham.
BACA JUGA: Kawasan Gunung Halimun Salak Kembali Dipenuhi Gurandil
Ilham menjelaskan, penindakan telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 lalu dan baru kali ini diungkap kepada publik. Dia mengatakan penindakan itu bermula dari adanya keluhan masyarakat yang diterima Yonif 315 terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal.
“Berdasarkan keluhan itu, tim dari Yonif 315/Garuda bersama Kementerian Kehutanan menelusuri lokasi penambangan ilegal tersebut,” tambah Ilham.
Ilham melanjutkan lokasi persis tambang ilegal itu berada di dua tempat, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi penertiban tersebut, lanjut Ilham, Tim Yonif 315/Garuda bersama Tim Polisi Hutan Resort Seksi Wilayah 2 Bogor menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen yang digunakan para gurandil untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti berupa mesin giling batu, genset, bahan pembuatan emas, dan lubang galian tambang.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon
Selain melalukan penindakan, tim juga berupaya mengedukasi masyarakat sekitar terkait aturan larangan aktifitas penambangan di kawasan taman nasional karena dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana alam.
Dengan upaya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak mengulangi aktivitas ilegalnya tersebut.
“Ini wujud nyata kehadiran negara dan manivestasi delapan wajib TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” tandas Ilham.(Ald)













