Sekda Tolak DOB Masuk RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029
TANGERANG, INTTI.ID — Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah dan Utara masih sebatas wacana, nampaknya bukan sekadar ocehan warga awam di Kabupaten Tangerang. Ini nyata adanya.
Buktinya, aspirasi pembentukan Tangerang Tengah dan Utara disebut-sebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025-2029.
Tidak masuknya DOB Tangerang Utara dan Tengah diketahui dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat rapat finalisasi RPJMD bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Kami sepakat DOB tidak perlu dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD (Kabupaten Tangerang) 2025-2029. Ini berisiko dan bisa menjerat kita semua secara kebijakan,” kata Soma Atmaja dalam rekaman video yang beredar di kalangan wartawan, Sabtu (2/8/2025).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong DOB Tangerang Utara Masuk RPJMD
Sejumlah Kalangan Meradang
Pernyataan Soma membuat sejumlah kalangan. Khususnya mereka yang “berambisi” mengegolkan DOB Tangerang Tengah dan Utara meradang. Mereka menyebut telah terjadi perpecahan di jajaran internal elit eksekutif Kabupaten Tangerang.
“Kalau RPJMD tidak mencantumkan DOB, ini menjadi sinyal putusnya kesinambungan dari rezim sebelumnya, yaitu Tangerang Gemilang,” demikian ungkapan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati kepada wartawan Senin (4/8/2025).
Politisi yang akrab disapa Cak Nawa itu menyebut adanya kemungkinan perbedaan arah kebijakan antara Sekda dan kepala daerah saat ini. Yang memunculkan dugaan adanya pecah kongsi pada internal pemerintahan.
“Kalau benar Sekda jadi antitesa dari rezim sebelumnya, maka perlu dipikirkan ulang komposisi tim pemerintahannya,” cetusnya.
Dengan begitu tidak ada kelanjutan secara eksplisit terkait aspirasi pembentukan DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
BACA JUGA: Duh Cape Deh! Ternyata Tangerang Tengah dan Tangerang Utara Masih Wacana
Padahal sebelumnya, pemekaran daerah menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang. Tangerang Utara, bahkan sempat digadang-gadang menjadi kota baru dengan landasan hukum Perda Nomor 13 Tahun 2011.
Pun DOB Tangerang Tengah, disebut-sebut juga stagnan. Kajian sudah dilakukan, namun tidak ada kejelasan dalam proses pengusulan ke Pemerintah Provinsi Banten.
Padahal berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah induk berwenang melakukan kajian, mengusulkan ke DPRD. Dan menyampaikan ke gubernur terkait DOB.
Apakah agenda pembentukan Tangerang Utara dan Tengah yang terpisah dari Kabupaten Tangerang berhenti sampai di finalisasi RPJMD 2025-2029?
“Tuh kan, dibilang juga apa. Tangerang Tengah dan Tangerang Utara emang cuma baru sebatas wacana. Jauh dari realisasi,” demikian celotehan seorang warga awam dalam mengomentari pernyataan Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.(ALD)