Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Wah, Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol

Avatar photo
1
×

Wah, Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol

Sebarkan artikel ini
Wah, Jutaan Warga Banten Terjerat Pinjol
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Darma kepada wartawan mengungkapkan adanya kenaikkan trafik pinjol ilegal.

SERANG, INTTI.ID — Pinjaman online alias Pinjol memang menggiurkan bagi warga yang butuh dana tunai tanpa ribet. Buktinya, ada sebanyak 1,6 juta warga Provinsi Banten terlilit Pinjol. Hingga April 2025, nominalnya mencapai Rp5,98 Triliun.

“Jumlah triwulan pertama itu capaian tertinggi secara year to year dibanding tahun sebelumnya, sebesar Rp5,12 Triliun,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Darma kepada wartawan.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dia mencatat, peningkatan itu menunjukkan semakin banyaknya masyarakat Banten yang tergiur memanfaatkan Pinjol dalam mengakses pinjaman pembiayaan. Dari situ pula, menurut Adi, jumlah rekening Pinjol di Banten meningkat sebanyak 1,6 juta rekening pada April 2025.

“Padahal tahun lalu hanya 1,27 juta rekening baru,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Siap Bayar Bunga Utang Rp599 Triliun

Meski begitu, kata Adi, gagal bayar hutang pindar atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) juga naik 2,27 persen per April 2025. Kenaikan ini terjadi dibandingkan Desember 2024 sebesar 2,11 persen. Adapun tertinggi TWP90 terjadi pada April 2024, sebesar 2,37 persen.

“Dengan itu menunjukkan perlunya perhatian terhadap kualitas kredit,” ujarnya.

Dikatakan Adi, hingga Juni 2025 tercatat 1.315 pengaduan dari masyarakat Banten yang mencakup berbagai layanan sektor jasa keuangan. OJK Banten memastikan seluruh pengaduan ditangani sesuai prosedur dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian penyelesaian.

“Kami terus melakukan aspek pelindungan konsumen, dan tentunya telah diselesaikan,” jelasnya.

OJK Banten mengaku secara rutin melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum maupun kalangan gen Z. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi warga Banten yang menjadi korban dari Pinjol ilegal.

“Seharusnya pinjaman daring membawa kebaikan kepada warga yang mendapatkan akses pembiayaan alternatif lain,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sambut HUT RI ke-80, Naik Bus Tayo Gratis

Sementara, Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan II-2025, perekonomian Provinsi Banten tumbuh sebesar 5,33 persen (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,19 persen, dan melampaui pertumbuhan nasional yang tercatat 5,12 persen.

Capaian ini menempatkan Banten di peringkat kedua tertinggi di Pulau Jawa. Pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan aktivitas pada sejumlah industri pengolahan, seperti makanan dan minuman, kulit dan alas kaki.

Logam dasar, barang elektronik dan optik, serta keberlanjutan proyek infrastruktur strategis, termasuk Jalan Tol Serang-Panimbang dan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, menjadi penopang lain dalam pertumbuhan ekonomi di Banten.

“Ini menunjukan geliat ekonomi yang kuat,” imbuhnya.(Ald)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *