Jakarta, Intti.id – Meski dorongan publik cukup keras untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, namun sampai hari ini MPR RI belum memiliki jadwal rapat terkait hal itu.
Belum adanya agenda rapat pemakzulan Gibran itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dia mengungkapkan belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas dan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemecatan Gibran.
Ia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.
Kalaupun suratnya sudah masuk, kata politisi PDIP ini, nantinya rapim MPR RI akan diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.
Baca juga: Sejumlah Purnawirawan TNI AD Datangi Istana Presiden
Ia memandang penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI salah satunya dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029.
Surat itu di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.(*)