SERANG, INTTI.ID – Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi mengancam bakal menindak tegas pelaku pembuang limbah medis bekas pakai yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka.
Wali Kota bahkan menyinggung kemungkinan adanya perusahaan pengelolaan limbah B3 di Kota Serang yang ikut terlibat dalam pembuangan limbah medis bekas pakai secara sembarangan tersebut.
“Kalau terbukti ada perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, akan kami tindak tegas, untuk memberikan efek jera serta mengantisipasi kejadian serupa,” tegas Budi saat ditemui usai menggelar rapat dengan jajaran OPD di Gedung Setda Kota Serang, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA: Gawat, Ada yang Buang Limbah Medis di Walantaka Serang
Budi mengaku belum bisa merinci lebih detail tentang temuan limbah medis bekas pakai tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya limbah medis diduga mengandung B3 yang dibuang di sebuah lahan kosong dekat Perumahan Graha Walantaka tersebut.
“Camat belum laporan nanti Pak Bagyo (Asda I Kota Serang) akan memanggil (Camat Walantaka). Saya baru terima laporannya,” imbuh Budi seraya menegaskan akan meninjau langsung ke lokasi temuan limbah medis tersebut.
“Saya nggak mau katanya, saya mau lihat seberapa parah (pencemarannya). Nanti baru akan kami tentukan sanksi bagi pelakunya,” tegas Budi.
Disinggung mengenai fasilitas pengelolaan limbah B3 di Kota Serang, Wali Kota yang juga politisi Gerindra itu, enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya memastikan akan segera menangani temuan tersebut agar dampaknya tidak semakin meluas.
DLH Kota Serang Sebut Limbah Medis Dibuang dari Kabupaten Serang
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi menyebut limbah medis bekas pakai tersebut dibawa sebuah perusahaan transporter dari rumah sakit yang ada di Kabupaten Serang.
Farach Richi menyatakan, untuk memastikannya, termasuk mendeteksi tingkat pencemaran akibat limbah medis diduga mengandung B3 itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Kami mengklarifikasi ada salah satu bekas limbah B3 itu yang terindikasi dari Kabupaten Serang,” katanya saat dihubungi wartawan Sabtu (18/10/2025).
Farach menjelaskan, proses penanganan limbah B3 tidak sama dengan penanganan limbah pada umumnya. Perlu penanganan khusus guna memastikan keamanan dan keselamatan dalam prosesnya.
Karena jika salah dalam melakukan penanganan, menurut Farach, maka resiko pencemarannya akan semakin meluas. Dan dampak kerugiannya akan semakin besar.
“Penanganannya tidak bisa langsung diambil seperti sampah biasa, perlu penanganan khusus,” tegasnya.
BACA JUGA: Dualisme PWI Tangsel Berakhir, PWI Banten Tegaskan Soliditas Wartawan
Farach juga mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan kepada salah satu perusahaan transporter untuk mengangkut seluruh limbah berbahaya tersebut dan membawanya keluar dari Kota Serang.
“Ada transporter B3 yang siap membantu untuk mengangkut limbah medis tersebut,” imbuhnya seraya mengakui Kota Serang belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3. “Karena biaya yang dibutuhkan sangat besar,” ujarnya.
Karena Kota Serang belum memiliki fasilitas tersebut, lanjut dia, pihaknya menyarankan setiap rumah sakit dan industri yang menghasilkan limbah B3 bekerjasama dengan swasta untuk menangani limbah yang dihasilkannya.
Disinggung upaya pencegahan agar masalah serupa tidak terulang kembali, Farach menegaskan, akan rutin melakukan monitoring terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kota Serang, mulai dari proses pengangkutan hingga pengelolaan limbah oleh pihak swasta.
“Nanti kami cek semuanya,” kata Farach.(Ald)
Sumber: banpos.co















