TANGERANG.INTTI.ID — Merayakan puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional (HKJN) 2025, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menekankan penghapusan praktik pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia.
“Hari ini kami deklarasikan gerakan Indonesia Bebas Pasung. Diatensikan untuk lebih banyak daerah yang dipastikan bebas pasung. Karena banyak kasus di antara mereka yang sebenarnya sudah stabil dan bisa kembali beraktivitas,” kata Wamenkes saat memberikan sambutan pada HKJN 2025 yang di pusatkan di Taman Elektrik Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan deklarasi bebas pasung, sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menghapus praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian, Wamenkes mengakui praktik pemasungan masih ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia menambahkan, hingga kini telah dilakukan screening kesehatan jiwa terhadap lebih dari 20 juta masyarakat, khususnya dalam proses Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Gangguan mental bukan hal sepele. Ini menyangkut produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penanganan harus menyentuh akar masalah, mulai dari keluarga hingga lingkungan kerja,” jelasnya.
Wamenkes menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan stres dan kecemasan akibat masalah keluarga menjadi faktor utama penyebab gangguan mental, disusul oleh tekanan pekerjaan dan faktor sosial ekonomi seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah mempercayakan Kota Tangerang sebagai tuan rumah peringatan nasional tersebut. Ia menegaskan, penyelarasan antara program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan kesehatan jiwa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui berbagai program seperti Puspaga, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni turut menjelaskan, bahwa seluruh 39 puskesmas di Kota Tangerang telah memiliki layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dengan rumah sakit daerah dan jejaring rumah sakit jiwa di Jakarta dan Bogor.
“Kami juga membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kecamatan, yang bekerja sama dengan unsur Babinsa, Binamas, kader jiwa, dan Dinas Sosial. Tim ini siap melakukan penanganan cepat terhadap kasus ODGJ di lingkungan masyarakat,” terang dr. Dini.
Ia menambahkan, Pemkot Tangerang telah dinyatakan bebas pasung, dan berkomitmen memastikan tidak ada bentuk penahanan atau pembatasan akses terhadap penyandang gangguan jiwa, termasuk di panti rehabilitasi.
“Kami pastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan terbuka. Ke depan, kami juga menyiapkan empat psikolog klinis untuk memperkuat layanan konsultasi dan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutupnya.(*)













