Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Warga Bangkonol Demo Tolak Sampah Tangsel di Buang ke Pandeglang

Avatar photo
62
×

Warga Bangkonol Demo Tolak Sampah Tangsel di Buang ke Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Warga Bangkonol Demo Tolak Sampah Tangsel di Buang ke Pandeglang
Warga Bangkonol melakukan aksi ujukrasa di depan kantor DLH Kabupaten Tandeglang, Kamis (7/8/2025).

PANDEGLANG, INTTI.ID – Warga Tegalongok, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, menolak kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel.

Sebagai bentuk penolakan, warga yang berdekatan dengan TPA Bangkonol melakukan aksi demontrasi, Kamis (7/8/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Aksi demontrasi  ini diwarnai dengan penutupan akses ke TPA. Setelah itu, warga juga melakukan tambur sampah di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, usai membajak mobil pengangkut sampah.

Puluhan pendemo juga membentangkan spanduk penolakan. Mereka mengecam kerjasama yang dinilai tidak memikirkan nasib warga yang berdekatan dengan TPA Bangkonol.

Enjen, salah seorang orator mengatakan, kerjasama ini menjadi petaka bagi warga yang berdekatan dengan TPA. Enjen menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pandeglang bisa menimbulkan dampak negatif kepada warga sekitar.

Sebab menurutnya, insfratruktur di TPA Bangkonol belum mendukung dalam proses pengelolaan sampah.

” Kami memiliki pimpinan baru yang mikirnya hanya cuan-cuan saja, tidak memikirkan dampak negatif kedepannya. Kita merasakan langsung dampak negatif yang telah ditimbulkan, kalau seperti ini kita harus menolak sebelum insfratruktur TPA Bangkonol layak,” kata Enjen.

Orator lainnya, Yani menegaskan, jika aspirasi tak kunjung didengar, warga mengancam akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, saat ini sudah berkoordinasi dengan kelompok pecinta lingkungan dan pegiat hukum
nasional.

Kerja sama Pembuangan Sampah

Demontrasi warga Tegalongok, Kecamatan Koroncong ini  dipicu kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemkot Tangsel.

Baca juga: Cegah Pungli, Pemkot Tetapkan Retribusi Sampah Restoran Rp 175.000 per Rit

Kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) ini, menyepakati bahwa sampah dari wilayah Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong, Pandeglang.

Kerjasama ini mendapat penolakan karena TPA Bangkonol sudah menampung sampah dalam jumlah besar dari wilayah Pandeglang.

Dengan masuknya sampah dari Kota Tangsel, beban lingkungan akan meningkat berkali lipat. Polusi udara, pencemaran air tanah. Serta risiko penyakit yang mengintai warga sekitar, bukanlah hal sepele yang bisa diabaikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *