SERANG, INTTI.ID — Warga Bojonegoro dan Puloampel Kabupaten Serang, Banten mengancam bakal kembali menggelar aksi menolak aktivitas truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bojonegara-Puloampel Bersatu (GMBPB) tersebut, menagih janji Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten untuk mempertemukan mereka dengan Gubernur Banten, Andra Soni.
Koordinator GMBPB, Fahmi Adam dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (26/11/2025) menyatakan kekecewaan terhadap Sekda Provinsi Banten pasca-aksi damai pada 17 November 2025 lalu.
BACA JUGA: Demo Tolak Truk Tambang, Warga Nilai Gubernur Banten Tidak Tegas
Kala itu, tulis Fahmi Adam, Sekda Banten, yang menemui massa aksi berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan Gubernur Banten Andra Soni dalam kurun waktu 2×24 jam.
Namun hingga lewat 9 hari, kata Fahmi Adam, janji Sekda tersebut tidak pernah terealisasi. Sebaliknya, menurut Fahmi, Sekda Banten menganggap remeh aspirasi warga Bojonegoro-Puloampel terkait penolakan aktivitas truk pengangkut tambang.
“Sampai saat ini, janji Sekda tersebut tidak pernah diwujudkan,” ujar Fahmi Adam dalam siaran persnya.
Bahkan, kata dia, yang terjadi adalah tidak ada respon baik dari Sekda maupun pejabat lain di Pemprov Banten. Fahmi Adam menyebut Sekda seolah-olah telah mengebiri komunikasi warga dengan gubernur.
“Sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Fahmi Adam yang juga Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP).
BACA JUGA: Satpol PP Banten Awasi Aktivitas Truk Tambang Siang Malam
Dalam siaran persnya GMBPB menyebut alih-alih menepati janji, Setda Provinsi Banten justru hadir sebagai narasumber dalam acara dengar pendapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten No 567 Tahun 2025 di Aula Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Rabu (26/11/2025).
Dalam acara itu, kata Fahmi Adam, Sekda membahas tentang penetapan pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas untuk kendaraan angkutan tambang mineral bukan dan batuan di wilayah Provinsi Banten yang diselenggarakan Setda Kabupaten Serang.
Fahmi menilai tindakan ini sebagai bentuk pengkerdilan dan pengalihan isu dari tuntutan utama masyarakat untuk bertemu langsung dengan Gubernur Banten.
Tujuan utama warga untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada gubernur, namun mereka malah merasa dijebak dalam forum yang dianggap tidak setara.
“Kami datang untuk berhadapan langsung dengan pemegang kebijakan tertinggi, bukan untuk menghadiri dialog normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini adalah bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan perjuangan seluruh masyarakat Bojonegara-Puloampel,” tegas Fahmi.
BACA JUGA: APBD Banten 2026 Fokus pada Pelayanan Dasar
Fahmi menegaskan, GMBPB tetap dengan tuntutannya yakni mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera memberikan penjelasan mengenai alasan Sekda tidak menepati janji tersebut.
Mereka menuntut Gubernur Banten untuk segera turun tangan dan memimpin dialog terbuka guna menemukan solusi terbaik atas polemik di Bojonegara dan Puloampel.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan respons yang jelas dari Pemerintah Provinsi Banten, maka kami akan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis lebih lanjut untuk memastikan suara dan tuntutan rakyat didengarkan dan dipenuhi,” tandas Fahmi.(Tim)















