TANGERANG, INTTI.ID – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, nampak berjalan seperti biasa.
Terlihat warga antri sedang mengurus BPJS, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta nikah, surat pindah datang dan mengurus Adminduk lainnya.
Camat Cipondoh, M Marwan menjelaskan, berdasarkan data awal tahun 2025, Cipondoh menjadi kecamatan yang memiliki distribusi penduduk tertinggi di Kota Tangerang, mencapai 231.127 jiwa.
Jumlah itu menjadikan Cipondoh menjadi kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kota Tangerang dan pertumbuhan yang merata.
Angka ini menegaskan peran strategis Kecamatan Cipondoh dalam rencana pembangunan Kota Tangerang.
BACA JUGA: Tembus Rp150 Ribu, Harga Daging Sapi di Tangerang Bakal Naik Lagi
“Kecamatan Cipondoh menaungi 10 kelurahan terdiri dari Cipondoh, Cipondoh Indah, Cipondoh Makmur, Gondrong, Kenanga, Ketapang, Petir, Poris Plawad, Poris Plawad Indah, Poris Plawad Utara,” katanya.
Menurut Marwan dengan kepadatan jumlah penduduk tertinggi proses atau pelayanan Adminduk harus berjalan maksimal dan terdata dengan baik.
“Semoga dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi bisa menjadikan pendorong ekonomi dan angkatan kerja demi kesejahteraan warga Cipondoh,” harapnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Cipondoh, Beriansyah menambahkan, pihaknya hanya melakukan input data.
Selanjutnya, kata dia, akan diselesaikan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Kerjsama dengan Angkasa Pura dan Jasa Marga
“Untuk pelayanan KTP hilang atau rusak bisa dilakukan di kecamatan. Kami hanya mengolah data kependudukan, semisalnya mengurus KK, KTP dan sebagainya,” jelas Beriansyah, Jum’at (6/3/2026).
Maimunah warga Poris Plawad mengaku sedang mengurus BPJS Kesehatan. Dirinya sudah tidak bekerja dan dalam kondisi hamil sangat memerlukan BPJS Kesehatan.
Terkait pelayanan Adminduk di Kecamatan Cipondoh, Maemunah mengaku rmudah serta efisien.
Senada diutarakan Karim, warga Poris Plawad Indah menyebut proses pembuatan Adminduk di Kecamatan Cipondoh tidak memakan waktu lama bila dibandingkan daerah lain, khususnya di luar Kota Tangerang
“Kartu Keluarga 4 hari sudah jadi, efisien dan rmudah, mungkin di luar Kota Tangerang memerlukan waktu berhari-hari,” ulasnya.(ALD)
















