LEBAK, INTTI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten menyebut lambannya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga korban banjir di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, akibat kesalahan pemerintah pusat.
Akibatnya, selama enam tahun korban banjir bandang dan longsor pada 2020 lalu tersebut hingga masih menetap di hunian sementara (Huntara) tanpa adanya kejelasan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama OPD di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (13/1/2026) mengaku prihatin terhadap nasib warganya yang sudah enam tahun tinggal di Huntara dengan kondisi serba terbatas.
BACA JUGA: Korban Banjir Bandang Lebak 6 Tahun Hidup di Tenda Darurat
Orang nomor dua di Kabupaten Lebak itu menilai, tidak jelasnya penanganan warga korban banjir karena pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten abai terhadap penetapan status bencana nasonal.
“Status itu hingga kini masih melekat kepada warga Huntara sejak enam tahun lalu. Enam tahun Huntap tidak dibangun, artinya pemerintah pusat tidak melaksanakan program penanganan bencana nasional. Pemprov (Banten), juga sedikit abai,” katanya.
Amir mengatakan, Pemkab Lebak telah berupaya merealisasikan pembangunan Huntap di kawasan terdampak banjir bandang tahun 2020 lalu tersebut.
Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Lebak baru mampu menyediakan lahan untuk pembangunan Huntap bagi warga korban bencana banjir dan longsor.
“Kami sudah land clearing dengan kemampuan, kami sudah kirim alat berat. Kemampuan APBD kami hanya sampai situ,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Layangkan Moratorium ke Gubernur Banten
Amir menegaskan, jika pemerintah pusat dan Pemprov Banten tak sanggup merealisasikan janjinya membangun Huntap, sebaiknya status penetapan bencana nasional dicabut.
Kemudian memberitahukan ketidaksanggupan tersebut agar Pemkab Lebak dapat membangunnya dengan kemampuan sendiri.
“Kalau pusat tidak sanggup, provinsi juga menyerah, beritahu kami, maka kami yang akan bangun (Huntap),” tegasnya.
Iri dengan Warga Korban Banjir di Bogor
Sementara itu, ketimpangan begitu terasa di perbatasan Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga korban banjir tahun 2020 lalu di kedua daerah itu, menunjukkan perbedaan kondisi yang sangat mencolok.
Berdasarkan pantauan wartawan, akses jalan menuju kawasan Huntara warga korban longsor banjir bandang di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak masih berupa tanah merah, licin dan becek jika hujan.
Terlebih lokasi Huntara di desa tersebut berada di atas perbukitan dengan kondisi kemiringan jalan yang cukup terjal. Kondisi itu membuat jalan rawan kecelakaan, khususnya bagi warga yang beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.
Kondisi jalan seperti itu sangat menyulitkan aktivitas warga. Ketika musim kemarau, jalan tanah merah tersebut berdebu sehingga mengganggu pernafasan warga yang tinggal di Huntara.
Tidak hanya akses jalan yang buruk, tempat tinggal warga pun tak kalah jauh kondisinya. Sejak bencana longsor dan banjir bandang pada 1 Januari 2020, hingga kini warga menetap di Huntara yang terbuat dari terpal dan bambu.
Selama enam tahun mereka terpaksa tinggal di Huntara lantaran tak ada pilihan lain. Rumah yang dahulu mereka tempati kondisinya rusak parah, sebagian tertimbun material tanah longsor. Mereka berharap kondisinya bisa seperti sedia kala.
BACA JUGA: Tekan Curah Hujan, Wali Kota Serang Mau Modifikasi Cuaca
Ketua RT 1 RW 2 Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Ajum menyampaikan, sampai saat ini warga yang bertahan tinggal di Huntara jumlahnya sebanyak 104 kepala keluarga (KK).
“Kami hanya ingin tempat yang layak seperti di Bogor, mereka sudah memiliki rumah tinggal tetap,” imbuh Ajum seraya menunjuk Huntap bagi warga korban banjir di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang berbatasan langsung dengan desanya.
Warga korban longsor di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, tersebut kini telah menetap di Huntap yang dibangun Pemprov Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan wartawan, kawasan Huntap yang dibangun layaknya kawasan perumahan bersubsidi tipe 36. Bahan material yang digunakan berupa bata hebel dengan atap berupa genteng metal pasir.
Tidak hanya itu, kawasan permukiman tersebut telah didukung infrastruktur jalan beraspal yang memadai, sehingga aktivitas warga dapat berjalan lebih lancar.(Ald)
sumber: banpos.co















