SERANG, INTTI.ID – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar peringatan World Clean Up Day Indonesia dengan aksi gotong royong kerja bakti massal di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025 ini mengangkat tema “Menuju Indonesia Bersih 2029”.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta sejumlah pejabat daerah.
Momentum ini tak sekadar kerja bakti biasa, melainkan bagian dari gerakan sosial global yang telah diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 18 tahun lalu.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa World Clean Up Day, yang dikenal sebagai Hari Bersih-Bersih Sedunia, digelar setiap 20 September untuk mengajak masyarakat di seluruh dunia menjaga lingkungan dari persoalan sampah.
Ia juga menegaskan perlunya langkah fundamental serta koordinasi lintas sektor, termasuk peran serta swasta.
Hanif bahkan meminta Gubernur Banten untuk membangun sikap tegas dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks.
“Penanganan sampah harus-wajib terkoordinasi terkolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota. Wajib mengikutsertakan dan mendorong terus keterlibatan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menuturkan pihaknya akan menggelar diskusi di setiap daerah agar penanganan sampah lebih terarah.
BACA JUGA: Zaldi Dhuhana Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Serang
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar kepala daerah dan pemerintah pusat.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi baik di level kepala daerah, pemerintah pusat ataupun kepala dinas, sehingga apa yang diharapkan oleh Pak Menteri, kita bisa tindaklanjuti,” katanya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing.
Langkah ini ditempuh karena Pemkab Serang masih belum memiliki tempat pembuangan akhir dan saat ini dalam kondisi darurat sampah.
“Kami memberikan surat edaran untuk para kades dan camat, untuk bisa mengelola sampahnya masing masing sehingga tidak terjadi penumpukan penumpukan sampah di tempat tempat umum,” ujarnya. (*)