Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Wow, Pemkot Tangerang Siapkan Tiga Lahan Untuk Pembangunan SPPG

Avatar photo
36
×

Wow, Pemkot Tangerang Siapkan Tiga Lahan Untuk Pembangunan SPPG

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang, Sachridin (batik tengah). (ist)

Tangerang, intti.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan tiga lahan untuk merealisasikan program nasional pemenuhan gizi pada masyarakat.

Ketiga lahan tersebut berlokasi di Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karawaci. “Ini merupakan  komitmen kami dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi untuk generasi penerus bangsa,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (12/5/2025)

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota saat rapat koordinasi dukungan penyediaan tanah untuk pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni dan dihadiri seluruh bupati serta wali kota se-Provinsi Banten, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten di BLKI Provinsi Banten, Serpong kota Tangerang Selatan.

Adapun rincian luas lahan yang disiapkan sebagai berikut, pertama di Kecamatan Ciledug dengan lahan seluas 1.964 meter persegi, selanjutnya di Kecamatan Larangan seluas 9.811 meter persegi dan terakhir di Kecamatan Karawaci seluas 1.969 meter persegi.

Lebih jauh Sachrudin menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam setiap pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih program pemenuhan gizi bagi generasi masa depan bangsa.

“Gizi yang cukup dan merata adalah pondasi penting bagi generasi masa depan. Maka dari itu kami tidak ragu untuk memberi dukungan penuh demi tercapainya target nasional ini,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut,  ditandai pula dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten. 

MoU itu itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG oleh pemerintah daerah. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *