Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Semrawut, Kabel Udara di Jalan Lio Baru Batuceper Digunting

Avatar photo
7
×

Semrawut, Kabel Udara di Jalan Lio Baru Batuceper Digunting

Sebarkan artikel ini
petugas tengah melakukan penertiban kabel udara
Petugas tengah melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di Kota Tangerang/Foto: Ist

TANGERANG, INTTI.ID – Pemkot Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara di sekitar Jalan Lio Baru, Batuceper, Kota Tangerang. Tak tanggung-tanggung, kabel udara yang mengganggu langsung digunting petugas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan proses penertiban kabel udara merupakan bagian tindak lanjut dari proses koordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) beberapa waktu lalu.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pemkot Tangerang berhasil menertibkan kabel udara milik 13 provider yang di relokasi ke bawah tanah untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Kami bersama Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara yang selama ini semrawut dan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Siang ini, kami mulai menertibkan di sepanjang Jalan Lio Baru Batuceper. Selanjutnya akan terus berlanjut menyasar beberapa lokasi lainnya dalam beberapa waktu mendatang,” ujar Taufik, Kamis (24/7/25).

Bertahap dan Berkelanjutan

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemkot Tangerang menargetkan penertiban akan menyasar kabel udara yang memakan area ruang milik jalan di sejumlah wilayah.

“Selama penertiban tadi, kami sudah merelokasi banyak kabel tersebut ke bawah tanah. Tidak sampai di situ, kami memastikan upaya penertiban kabel itu ke bawah tanah akan terus berlanjut secara bertahap. Hingga menyasar seluruh wilayah di Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca juga: Banjir Landa Enam Kecamatan, Pemkot Tangerang Terapkan Tanggap Darurat

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada pihak penyedia layanan yang memiliki kabel tersebut dapat berpartisipasi aktif melakukan penertiban. Untuk mewujudkan tata ruang kota yang aman, nyaman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *