TANGERANG, INTTI.ID — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp10,27 triliun. Anggaran terbesar difokuskan pada sektor pelayanan dasar.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, persetujuan APBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan mandat pembangunan daerah.
“APBD merupakan representasi perwujudan dari segenap komponen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat,” kata Andra Soni pada rapat paripurna di DPRD Banten, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA: Kunker di Tangerang, Anggota DPR RI Perketat Pengawasan Anggaran Negara
Berdasarkan struktur yang telah disetujui, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp57,04 miliar lebih. Defisit ini merupakan selisih antara pendapatan daerah sebesar Rp10,07 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp10,13 triliun lebih.
“Secara keseluruhan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang baru saja disetujui terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar lebih,” ujarnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi sumber utama penerimaan dengan kontribusi Rp7,48 triliun lebih, termasuk pajak daerah yang menyumbang Rp6,92 triliun lebih.
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,58 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,45 miliar lebih.
Pemerintah Provinsi Banten menempatkan pelayanan dasar sebagai prioritas utama penggunaan anggaran. Alokasi untuk urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar mencapai Rp5,89 triliun lebih, atau sekitar 58,16 persen dari total APBD.
Sisanya dialokasikan untuk penunjang urusan pemerintahan Rp2,52 triliun lebih, pendukung urusan pemerintahan Rp708,03 miliar lebih, urusan wajib non-pelayanan dasar Rp515,31 miliar lebih, dan urusan pemerintahan pilihan Rp272,46 miliar lebih.
Andra Soni menegaskan alokasi terbesar pada pelayanan dasar selaras dengan fokus peningkatan kualitas layanan publik provinsi.
“Alokasi Rp5,89 triliun lebih akan disalurkan melalui 159 program, 347 kegiatan dan 1.422 subkegiatan,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Banten Didesak Tutup Tambang di Curugbitung Lebak
Belanja daerah 2026 terdiri dari belanja operasi Rp7,30 triliun lebih, belanja transfer Rp2,00 triliun lebih, belanja modal Rp774,81 miliar lebih, serta belanja tidak terduga Rp52,02 miliar lebih.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Ald)
sumber: banpos.co















