Regional

Gubernur Banten Diminta Kurangi Tenaga Ahli

Avatar photo
1
×

Gubernur Banten Diminta Kurangi Tenaga Ahli

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Diminta Kurangi Tenaga Ahli
Pemerhati kebijakan publik, Ahmad Sururi.

SERANG, INTTI.ID – Banyaknya jumlah tenaga ahli yang dipekerjakan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terus menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Reaksi keras dartang dari pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi. Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang ini, meminta Pemprov Banten mengurangi jumlah tenaga ahli dan mengalihkan anggarannya untuk kepentingan prioritas masyarakat Banten.

Sururi mempertanyakan alasan Pemprov Banten mempekerjakan 1.853 tenaga ahli, di berbagai OPD. Hal itu, kata dia, menjadi pertanyaan besar sejauh mana urgensinya hingga seolah mengenyampingkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA: Dapur MBG di Kota Serang Dilarang Masak Terlalu Dini

“Ini salah satu pertanyaan penting, yang harus diajukan ke Pemprov, apa urgensinya? Apakah tidak ada keahlian atau kompetensi dari ASN sehingga membutuhkan tenaga ahli sedemikian banyak?” katanya kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Sejauh ini, kata dia, banyaknya tenaga ahli tidak memberikan pengaruh besar terhadap optimalisasi pelayanan dasar dan pelayanan publik. Keberadaan tenaga ahli itu, lebih menguntungkan para pejabat karena bisa membangun citra positif dan mengenyampingkan fakta sebenarnya.

“Sehingga memang ada indikator dan pengukuran yang jelas terkait keberadaan tenaga ahli terhadap dampak pelayanan publik,” ujarnya.

Sururi mengatakan, Pemprov Banten tidak dilarang menggunakan jasa tenaga ahli. Dengan catatan, keberadaan mereka bisa mengubah pelayanan publik secara massif dan kemudahan akses informasi semakin baik, bukan sebaliknya.

“Tenaga ahli harus diberikan penghargaan atau dibayar karena output dan manfaatnya bukan karena orangnya atau kedekatannya,” ulasnya.

Sururi menegaskan, Pemprov Banten harus berkaca diri terkait keberadaan tenaga ahli bukan melakukan aksi defensif, karena tindakan itu mencerminkan tidak dewasa dalam menjalankan pemerintahan.

Solusi terbaik saat ini, kata dia, dengan melakukan pengurangan dan mengalihkan anggaran untuk kepentingan orang banyak.

“Mengurangi menjadi pilihan yang rasional, prinsipnya tenaga ahli diperbolehkan tetapi pertahankan tenaga ahli yang benar-benar punya keahlian dan dibutuhkan,” imbuhnya.

Menurut Sururi, Pemprov Banten seharusnya memiliki rasa malu dalam mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji tenaga ahli. Oleh karena, uang yang dipergunakan bukan dari kantong pribadi, melainkan uang masyarakat yang dipercayakan untuk membantu memudahkan masyarakat.

“Tidak elegan dan tidak sehat bagi pemerintahan karena seorang kepala daerah seharusnya membalas dukungan politik masyarakat atau pendukungnya dengan menghadirkan kebijakan publik yang baik, bukan dengan membagi-bagikan posisi yang dibiayai APBD,” ujarnya lagi.

BACA JUGA: DPRD Kota Tangerang Dorong Kenaikan Penghasilan P3K

“Ini soal prioritas, Pemprov Banten jangan terlalu sibuk membiayai tenaga ahli sedangkan masyarakatnya masih sulit mencari kerja dan keluar dari kemiskinan,” sambungnya.

Sururi mendesak agar Gubernur Banten segera melakukan evaluasi terhadap persoalan tenaga ahli jika masih ingin mendapatkan dukungan masyarakat. Hal itu, kata dia, harus menjadi renungan mendalam dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus sebagai politisi.

“Jadi, evaluasi tenaga ahli ini urgent, Gubernur harus mengambil keputusan reflektif dengan melihat bukan berapa banyak tenaga ahli yang direkrut tetapi sejauhmana dan berapa masalah kebijakan di Banten yang berhasil diselesaikan oleh tenaga ahli tersebut,” ujarnya.

Sururi mengaku, kaget ketika mengetahui ada seribuan lebih tenaga ahli yang digunakan Pempeov Banten. Selain menghamburkan anggaran, banyaknya tenaga ahli yang dipakai juga merupakan sebuah tindakan amoral, karena secara psikologis meremehkan keberadaan dan kemampuan para pegawai.

“Wah banyak sekali ya, jika benar ada 1.800 tenaga ahli di semua OPD maka cenderung berpotensi memboroskan anggaran meskipun perlu kita telusuri lebih lanjut apa rincian tugasnya, apa kompetensinya, sesuai tidak dengan kebutuhan OPD dan yang jauh lebih penting apa output tenaga ahli tersebut bagi OPD?,” tukasnya.

“Tenaga ahli ini ditugaskan untuk melengkapi bukan tupoksi reguler birokrasi, ada kekhawatiran jika jumlahnya sebanyak itu akan terjadi tumpang tindih pekerjaan dan birokrasi Banten menjadi tidak sehat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, fakta baru mulai terungkap ditengah fantastisnya anggaran untuk membayar gaji tenaga ahli. Fakta itu yakni, ada sebanyak 1.853 orang tenaga ahli yang dibayar Pemprov Banten dari uang masyarakat.

Informasi yang berhasil didapat mayoritas tenaga ahli itu diberdayakan dibidang teknologi informasi (IT), surveyor, konsultan, pendamping sosial, hingga tenaga ahli pada sejumlah lembaga pemerintahan dan tersebar di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komisi Informasi (KI) Banten.

Dari jumlah itu, ada sekira 258 tenaga ahli IT dan surveyor di delapan OPD Pemprov Banten, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dua tenaga ahli IT, Dinas Kominfo Banten 41 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak 14 tenaga ahli IT dan surveyor, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 33 tenaga ahli IT, dan Dinas Pariwisata 14 tenaga ahli.

BACA JUGA: BGN Ancam Tutup Permanen 89 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang

Kemudian Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 112 tenaga ahli IT dan surveyor, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten sekira 14 tenaga ahli IT, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 28 tenaga ahli IT. Jumlah tersebut belum mencakup belasan ribu tenaga ahli dari bidang lain yang digunakan Pemprov Banten.

Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 miliar dalam satu tahun. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.

Beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten ditahun 2024 hanya sekira Rp38 miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.

Kemudian ditahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.

Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada rahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.

Sedangkan ditahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 Miliar menjadi Rp52,38 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Anomali kembali terjadi ditahun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 Miliar atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Mayoritas anggaran itu dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Cilegon, Syafa’atul Amin mengatakan, banyaknya tenaga ahli dibidang IT dan sirveyor tidak sebanding dengan pelayanan keterbukaan dan kemudahan informasi yang didapat masyarakat.

Justru, kata dia, tenaga ahli IT yang dipekerjakan oleh Pemprov Banten lebih kepada kegiatan mengulas dan mempublikasikan kegiatan seremonial ketimbang keterbukaan informasi publik di semua OPD.

“Yang kami lihat di media sosial masing-masing OPD itu kebanyakan kegiatan-kegiatan seremonial. Tidak ada tuh bicara soal anggaran pemerintah, mekanisme pelayanan dan hal-hal lainnya yang sebenarnya perlu diketahui publik. Lalu apa dampaknya kepada masyarakat,” katanya, Minggu (9/8/2026). (*)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *