Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Banser dan GP Ansor Demo Polres Metro Tangerang Kota, Desak Kasus Bahar bin Smith Dituntaskan

Avatar photo
9
×

Banser dan GP Ansor Demo Polres Metro Tangerang Kota, Desak Kasus Bahar bin Smith Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa GP Ansor dan Banser di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2025).(foto: facebook GP Ansor)

TANGERANG.INTTI.ID –Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Sabtu (7/2/2026). Massa GM Ansor dan Baser mendesak polisi segera menangkap Bahar bin Smith yang diduga menganiaya anggota Banser.

Massa GP Ansor dan Banser menggelar aksi di depan Mapolres Metro Tangerang Kota sejak siang hari. Mereka datang sekitar pukul 13.45 WIB dengan long march dari Taman Gajah Tunggal sambil membawa spanduk dan bendera.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian agar segera menangkap Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Seruan tuntutan disampaikan oleh para orator dari atas mobil komando, diiringi lantunan shalawat.

Ketua GP Ansor Kota Tangerang Midyani, menegaskan bahwa kehadiran GP Ansor dan Banser di Mapolres Metro Tangerang Kota bertujuan memberikan dukungan kepada kepolisian. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Midyani menegaskan aksi yang dilakukan bersifat damai dan tidak bertujuan menciptakan kericuhan.

Midyani mengatakan, terdapat tiga poin utama yang disampaikan dalam aksi solidaritas itu.

Pertama ialah wujud nyata solidaritas terhadap korban penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith kepada salah seorang kader Ansor yakni Rida yang dikeroyok lebih dari 10 orang pada Minggu (21/9/2025) lalu.

Selain menjadi kader Ansor, Rida juga ditunjuk menjadi Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Tangerang.

Hal selanjutnya ialah permintaan agar aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi usai tablig akbar di Masjid Nurul Islam yang berlokasi pada Jalan Panglima Polim, Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten secara terang benderang.

Selain itu ia turut memprotes Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang memberi penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka selain Bahar bin Smith.

Pernyataan terakhir yang disampaikan ialah memberi dukungan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari agar tidak ragu mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Pasalnya nama besar yang dimiliki Bahar bin Smith dan banyaknya jumlah simpatisan yang berpihak kepadanya dinilai membuat pihak kepolisian tidak transparan dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Radeb Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi GP Ansor dan Banser serta memastikan proses hukum telah berjalan.

“Hari ini alhamdulillah, Polres Metro Tangerang Kota kedatangan dari beliau-beliau, yang mana Polres Metro Tangerang Kota siap melayani dari kegiatan Ansor maupun Banser yang ada di se-Jabodetabek. Ansor maupun Banser itu mendukung Polri, mendoakan Polri untuk segera menindaklanjuti, memproses tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi empat bulan yang lalu di Cipondoh, yang mana korbannya salah satu dari kader Banser,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutan.Kapolres juga memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Proses sudah berjalan, sudah di tahap penyidikan, bahkan sudah ada tiga tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan. Kemudian kemarin sudah kita menetapkan status tersangka atas nama ABH. Kemudian dipanggil hari Rabu kemarin, namun yang bersangkutan dengan koordinasi kuasa hukum tidak hadir dan melakukan penundaan. Dan segera sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” jelasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *