TANGERANG, INTTI.ID – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Nasib naas dialami Vernando Roland, sepeda motornya raib digasak pencuri, Jumat (20/2/2026) siang.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan Toko Nias sekitar pukul 12.00 WIB. Korban menjelaskan, tak lama adiknya keluar untuk melayani pelanggan. Namun, satu jam kemudian motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Motor diketahui hilang selang sejam kemudian ketika ada customer berbelanja, adek saya baru sadar motor yang terparkir pada tempatnya sudah hilang,” katanya Minggu (21/2/2026).
BACA JUGA: Pelaku Curat di Ciledug Tangerang Dicokok Resmob
Motor yang hilang berjenis Honda Supra X dengan nomor polisi A 5031 XT. Saat diparkir, kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci stang.
Ia juga menyebut tidak ada saksi mata karena warga sedang Salat Jumat, serta tidak tersedia kamera pengawas di sekitar lokasi. Kondisi itu membuat pelaku leluasa membawa kabur motor tanpa terdeteksi.
“Untuk saksi tidak ada karna semua sedang sholat Jum’at dan untuk cctv juga tidak ada di sekitar lokasi,” jelasnya.
Korban mengaku memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Ia menilai persoalannya bukan semata-mata soal harga motor, melainkan bagaimana respons dan tindak lanjut aparat terhadap laporan masyarakat.
“Bukan masalah motornya murah atau tidak, tapi lebih ke tindakan kepolisiannya seperti apa, responsif atau tidak. Karena sudah banyak kejadian di beberapa tempat bahwa sudah lapor ke kepolisi namun tidak ada kabar lanjutan terkait hal itu,” ungkapnya.
Meski menyadari insiden tersebut sudah masuk ranah tindak pidana, korban mengaku pesimistis akan adanya perkembangan jika melapor. Peristiwa ini pun menjadi refleksi pentingnya peningkatan kepercayaan publik terhadap proses penanganan kasus kriminal oleh aparat penegak hukum.(ABE)
















