TANGERANG, INTTI.ID – Petugas Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seorang pelaku diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian.
Pelaku yang diamankan berinisial O (27), warga Lampung. Ia ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.
BAC JUGA: Polres Tangsel Siapkan Tempat Titip Kendaraan Bermotor Saat Mudik Lebaran
“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Gunawan, Selasa (10/3/2026).
Unit Reskrim Polsek kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat digeledah, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari rumah kontrakan di sekitar lokasi.
Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pemetik berinisial Rica berhasil melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, hingga alat modifikasi kunci yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jabodetabek.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng,” jelas Kompol Gunawan
Motor hasil curian tersebut rencananya dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Buronan Korupsi PTSL Tangerang Diringkus di Bandara Kualanamu Medan
Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah kosong. Di lokasi hanya ditemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.(ABE)










