Regional

Inilah Sosok Wakil Bupati Amir Hamzah yang Disebut Mantan Narapidana Berprestasi di Hadapan Pegawai Pemkab Lebak

Avatar photo
2
×

Inilah Sosok Wakil Bupati Amir Hamzah yang Disebut Mantan Narapidana Berprestasi di Hadapan Pegawai Pemkab Lebak

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Amir Hamzah

LEBAK.INTTI.ID–Suasana halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, Senin (30/3/2026), berubah tegang setelah Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya melontarkan pernyataan status masa lalu sang wakilnya, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana berprestasi yang menjadi Wakil Bupati Lebak.

Inilah rekam jejak Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang pernah terbelit kasus hukum satu dekade silam.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Rekam jejak yang disinggung Hasbi merujuk pada skandal besar yang mengguncang Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2013. Kala itu, Amir Hamzah yang maju sebagai calon Bupati Lebak terjerat kasus suap terhadap Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun 5 bulan penjara kepada Amir Hamzah pada 21 Desember 2015. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan pasangannya saat itu, Kasmin. Selain hukuman penjara, Amir Hamzah juga dijatuhi denda Rp 150 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Kasus ini juga melibatkan tokoh-tokoh kuat di Provinsi Banten. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Amir Hamzah diketahui bergerak bersama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Aliran dana sebesar Rp 1 miliar digelontorkan kepada Akil Mochtar melalui perantara Susi Tur Andayani. Uang tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi putusan sengketa hasil Pilkada Lebak 2013 agar MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Harapannya, putusan tersebut dapat memenangkan pasangan Amir-Kasmin dalam kontestasi politik di Bumi Multatuli tersebut.

Amir Hamzah sendiri memilih untuk tidak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut dan menjalani masa hukumannya hingga tuntas.

Setelah melewati masa hukuman dan jeda politik yang cukup panjang, Amir Hamzah berhasil melakukan comeback politik dan menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak pada 2026 mendampingi Bupati Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, adik kandung dari Iti Octavia Jayabaya, mantan Bupati Lebak periode 2014-2024.

Namun, munculnya kembali narasi “mantan narapidana” di ruang formal pemerintahan dinilai bukan sekadar serangan personal, melainkan pengingat sejarah kelam yang pernah terjadi dalam kontestasi politik di Kabupaten Lebak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *