Regional

Bawaslu Kota Tangerang Gelar Kick-Off “Dapur Keadilan” Penanganan Pelanggaran

Avatar photo
3
×

Bawaslu Kota Tangerang Gelar Kick-Off “Dapur Keadilan” Penanganan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
anggota bawaslu banten badrul munir
Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir tengah menyampaikan materi pada kegiatan Kick-Off "Dapur Keadilan" Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang, Jumat (10/4/2026)/Istimewa.

TANGERANG, INTTI.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menggelar kegiatan kick-off “Dapur Keadilan” penanganan pelanggaran Sesi 1 secara hybrid, Jumat (10/4/2026) pekan lalu.

Kegiatan diikuti langsung oleh seluruh staf Bawaslu Kota Tangerang, dan peserta dari Bawaslu se-Provinsi Banten melalui ruang digital.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Acara dipandu moderator Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Tri Hariyono, dengan narasumber Badrul Munir yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menyampaikan, bahwa kegiatan Dapur Keadilan Penanganan Pelanggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan pemerataan kemampuan bagi seluruh jajaran staf, khususnya di Bawaslu Kota Tangerang dalam penerimaan laporan dari masyarakat, juga dari aspek penanganan pelanggaran sebagai upaya persiapan menghadapi pemilu mendatang.

“Saya berharap seluruh staf tanpa kecuali agar serius dan konsen mengikuti kegiatan ini. Terutama dalam menerima laporan, semua staf harus bisa, termasuk satpam,” kata Komarrulloh menekankan.

dapur keadilan bawaslu kota tangerang
Moderator Tri Hariyono, Narasumber Badrul Munir bersama staf peserta kick-off “Dapur Keadilan” Penanganan Pelanggaran/Istimewa

Metode Behavioral Event Interview

Pada sesi diskusi moderator Tri Hariyono menyampaikan, bahwa kegiatan itu sebelumnya telah dilakukan proses evaluasi dan pengembangan sumber daya manusia melalui metode Behavioral Event Interview (BEI).

Tujuan dari instrumen ini adalah untuk menggali pengalaman, perilaku, serta kompetensi individu dalam menghadapi situasi kerja tertentu. Sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih mendalam mengenai kemampuan, sikap, dan potensi yang dimiliki.

Hasil dari kuesioner ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas kinerja, perencanaan program kerja, serta pengambilan keputusan strategis di lingkungan organisasi.

“Jadi hasil dari BEI ini datanya digunakan untuk kepentingan pengembangan internal,” ungkap Tri Hariyono.

Sementara narasumber Badrul Munir mengingatkan urgensi penanganan pelanggaran bagi Bawaslu baik itu di pemilu atau di pemilihan.

“Nah, tadi sudah saya sampaikan juga, bahwa tahapan ini mau tidak mau, suka tidak suka pasti akan datang waktunya juga, pasti akan ditetapkan. Dan tidak ada jalan lain, ya kita harus bersiap-siap,” ujarnya.

Menurut Badrul, penanganan pelanggaran ini tidak bisa dilakukan oleh satu divisi saja. Tapi juga harus dilakukan oleh seluruh pengawas baik staf maupun pimpinan.

“Termasuk tenaga pendukung, itu harus juga bisa dan mampu dalam urusan penanganan pelanggaran,” imbuhnya.(jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *