TANGERANG.INTTI.ID- Polisi mengamankan 14 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus kematian pelajar NAW (16) yang mayatnya ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kematian pelajar asal Sepatan ini, ternyata terkait dengan tawuran pelajar. Seluruh terduga pelaku yang kini diamankan diketahui masih berstatus pelajar. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian korban, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, identitas korban diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap.jasad kirban.
“Korban ditemukan masih mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” katanya, Minggu (19/4/2026).
Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci.
Meski minim petunjuk di awal, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga mengarah pada para pelaku.
“Dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut diketahui berawal dari rencana tawuran antar kelompok pelajar. Kedua kelompok kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Sukadiri.
Dalam bentrokan itu, korban terjatuh dari sepeda motor dan tidak sempat melarikan diri. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama, mulai dari pemukulan, penendangan hingga penggunaan senjata tajam.(*)















