Advertorial

Urus Perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Cepat dan Efisien

Avatar photo
1
×

Urus Perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Cepat dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Urus Perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Cepat dan Efisien
Warga yang ingin mengurus berbagai jenis administrasi bisa mengunjungi mal pelayanan publik Kota Tangerang.

TANGERANG, INTTI.ID — Banyak yang mengira mengurus perizinan itu ribet dan memakan waktu lama. Tapi warga Kota Tangerang, Banten, sudah membuktikan sendiri bahwa prosesnya ternyata mudah dan efisien.

Proses cepat, petugas informatif dan rinci dalam menjelaskan, serta tidak perlu bolak-balik, semua bisa diselesaikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Konsekuensi NIB yang Tidak Diperbarui

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak akan otomatis dicabut atau dibatalkan jika belum diperbarui ke KBLI 2025 setelah masa transisi berakhir.

Urus Perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Cepat dan Efisien
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja.

Namun, membiarkan NIB tidak diperbarui dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi administratif dan operasional yang serius, di antaranya:

1. Pembekuan Hak Akses Fitur OSS serta kendala dalam Perizinan Berusaha Menengah/Tinggi.

2. Hambatan Administrasi Pihak Ketiga, seperti perbankan dan lembaga keuangan, tender/pengadaan (LKPP/LPSE), serta Bea Cukai dan Pajak.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Bakal Minimarket

“Meskipun NIB tidak dicabut, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan dan pembaruan mandiri di portal OSS sebelum masa transisi berakhir, agar operasional bisnis Anda tidak terganggu,” ujar Sugihharto Achmad Bagdja, Kamis (4/6/2026).

Pelayanan MPP Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFH

Pemkot Tangerang melalui DPMPTSP memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kebijakan Work From Home (WFH) tengah diterapkan.

“Sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi secara normal, di antaranya Bapenda, BPKD, BPBD, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, DPUPR, Disperkimtan, DLH, Dinas Pendidikan, DPMPTSP dan lainnya,” imbuh Ugi, sapaan akrabnya.

Ugi menegaskan, pelayanan di MPP tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kebijakan WFH yang diberlakukan.

Warga Akui Kemudahan Layanan MPP

Urus Perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Cepat dan Efisien
Di Mal Pelayanan Publik juga melayani permohonan SIM.

Salah seorang warga, Tina, mengaku sangat terbantu dengan layanan MPP Kota Tangerang yang mudah dan efisien, baik melalui online maupun datang langsung.

“Saya sedang mengurus pajak dan pembuatan sertifikat. Sengaja datang langsung ke MPP meskipun bisa dilakukan secara online, karena senang bertatap muka langsung dengan petugasnya yang ramah dan komunikatif,” ulasnya.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *