Kesehatan

Peserta Aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang Lebih Tinggi dari Banten

Avatar photo
3
×

Peserta Aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang Lebih Tinggi dari Banten

Sebarkan artikel ini
Peserta Aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang Lebih Tinggi dari Banten
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Dwi Asmariyati (kiri) memaparkan cakupan kepesertaan aktif dalam sesi diskusi dengan kalangan media, Senin (19/10/2026).

TANGERANG, INTTI.ID – Tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang saat ini tercatat mencapai 84,56%. Prosentasenya lebih tinggi dibanding tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Banten sebesar 79,14%.

Bahkan, cakupan kepesertaan program JKN di Kabupaten Tangerang, saat ini sudah mencapai 100 persen dari jumlah penduduk di daerah ini sebanyak 3.605.821 jiwa.

Capaian ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Dwi Asmariyati dalam silaturahmi dan penguatan kemitraan bersama media di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kawal Beasiswa untuk Anak Yatim

“Kabupaten Tangerang menunjukkan capaian yang sangat baik dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,55% dari jumlah penduduk,” kata Dwi.

Meski begitu, Dwi mengakui pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk lebih memacu tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Masih ada sekitar 15 persen peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang yang perlu mendapat perhatian agar keaktifannya terus meningkat,” imbuh Dwi.

Sedangkan secara Nasional, lanjut Dwi Asmariyati, capaian kepesertaan JKN telah mencapai 98,02% dari total penduduk Indonesia dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 79,20%.

Dwi Asmariyati juga mengapresiasi kalangan media yang memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi akurat dan edukatif mengenai Program JKN kepada masyarakat.

Melalui kemitraan yang kuat, kata dia, masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta kemudahan layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

“Kami berharap insan media dapat terus menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, maupun kemudahan layanan JKN akan semakin meningkat,” katanya.

Sediakan Layanan Tatap Muka dan Non Tatap Muka

Selain menyampaikan capaian kepesertaan, Dwi juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan peserta JKN. Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal baik tatap muka maupun non tatap muka.

Kanal tatap muka meliputi kantor cabang, BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit.

Sementara itu, layanan non tatap muka juga terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan administrasi bagi peserta BPJS Kesehatan.

Berbagai layanan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, Website BPJS Kesehatan, layanan Virtual Office Administrasi (VIOLA), aplikasi LAPOR!, serta berbagai kanal digital lainnya.

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, peserta dapat melakukan administrasi kepesertaan, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Pada kegiatan tersebut, Dwi juga memaparkan mekanisme layanan BPJS Online atau VIOLA yang dapat dimanfaatkan oleh instansi maupun badan usaha untuk mempermudah pelayanan administrasi kepesertaan bagi pegawainya.

Layanan ini memungkinkan peserta mendapatkan pelayanan secara daring melalui fasilitas yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan bersama instansi yang mengajukan permohonan kegiatan.

“Melalui VIOLA, peserta dapat memperoleh berbagai layanan administrasi secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN,” ujar Dwi.

Dukungan media dinilai penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar, meluruskan berbagai informasi yang tidak tepat terkait Program JKN, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan kemudahan akses layanan yang tersedia.(ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *