Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Demul Tuding Acara Wisuda Bikin Pinjol Marak

Avatar photo
16
×

Demul Tuding Acara Wisuda Bikin Pinjol Marak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers. (foto: merdeka.com)

Jakarta,Intti.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) menuding acara wisuda siswa menjadi penyebab pinjaman online (pinjol) orang tua meningkat. Lantaran itulah Demul mengeluarkan larangan wisuda bagi siswa sekolah di Jawa Barat.

Menurut Demul kebijakan larangan wisuda bagi siswa sekolah mulai dari TK hingga SMA itu, tak lain untuk menekan keterlibatan masyarakat Jawa Barat dalam jeratan pinjol.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dalam kunjungannya ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Dedi menjelaskan bahwa kegiatan yang sering dianggap sebagai rutinitas penting ini ternyata turut berperan dalam meningkatkan konsumsi pinjaman online.

“Kan problem utama kenapa saya menghentikan kegiatan wisuda, studi tur, perpisahan, saya itu lagi nurunin pinjaman online. Karena Jawa Barat itu ranking tertinggi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya,” katanya seperti dikutip Antaranews, Rabu (14/5/2025)

Menurut Dedi, kecenderungan anak-anak yang ingin memenuhi keinginan mereka, seperti menggunakan ponsel terbaru atau mengikuti kegiatan sekolah yang tidak selalu mendukung proses belajar mengajar, mendorong orang tua untuk mencari cara cepat dan mudah.

Akibatnya, banyak yang beralih ke pinjaman online sebagai solusi finansial, meskipun ekonomi mereka tidak
mendukung.

Berdasarkan data Bappeda Jawa Barat, pada tahun 2024, total utang pinjol di Jawa Barat mencapai angka fantastis, yakni Rp18,6 triliun. Bahkan, lebih dari 5 juta rekening aktif tercatat sebagai penerima pinjaman.

Menurut Dedi, hal ini menunjukkan bahwa masalah pinjol telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *