LEBAK.INTTI.ID — Angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lebak tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus yang menonjol pada tahun ini yakni pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dalam konferensi pers, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan
pada tahun 2025, jumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Lebak sebanyak 391 kasus, dan 228 diantaranya berhasil diungkap. Dari ratusan kasus yang tengah ditangani, tambahnya lagi, ada beberapa diantaranya merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Beberapa kasus yang menonjol itu ada 3 kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus Curas,”kata Zaki saat ungkap kasus akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025).
Kata Zaki, yang tengah menjadi concern Satreskrim Polres Lebak ini yakni kasus pencurian roda dua yang memang masih banyak terjadi. Pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk melakukan pencegahan juga pengungkapan kasus.
Dia juga menjelaskan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk disidangkan.
“Clearence rate kita 55% sisanya masih proses penyelidikan dan penyidikan. Kita pastikan semuanya bisa tuntas. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain jadi lintas,” jelasnya.(*)















