Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 5 Kg Sabu dan Senjata Api

Avatar photo
6
×

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 5 Kg Sabu dan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
kejari kabupaten tangerang musnahkan barang bukti sabu dan senjata api
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahaan barang bukti 117 perkara tindak pidana umum, Kamis (17/7/2025).

TANGERANG, INTT.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara dari 117 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Perampasan Negara, Saimun, menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan. Sesuai dengan Pasal 270 KUHAP dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.

“Barang rampasan negara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini juga untuk menjawab persepsi publik terkait ke mana barang bukti setelah proses hukum selesai,” ujar Saimun, Kamis (17/7/2025).

Narkotika yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 5.391 gram, ganja 595 gram, tembakau sintetis 220 gram, ekstasi 88 butir. Serta obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer dengan jumlah total lebih dari 17.000 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan pula 15 timbangan digital, 30 unit handphone, 3 senjata tajam, 1 pucuk senjata api. Serta 12 karung sandal bermerek Eiger dan ratusan barang bukti lainnya.

Baca juga: Nah Lho! Kejari Kabupaten Tangerang Tiba-Tiba Didatangi Jaksa Agung

Kegiatan ini juga disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa, dan perwakilan dari BNN serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Dalam penutupannya, Kejari berharap pemusnahan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum masyarakat. Serta komitmen bersama dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Tangerang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *