Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Sekuriti PT GRS Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan

Avatar photo
24
×

Sekuriti PT GRS Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan

Sebarkan artikel ini
pengeroyokan terhadap wartawan oleh sekuriti pt grs
Penganiayaan terhadap sejumlah wartawan saat meliput Inspeksi Mendadak Kementerian LHK ke pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di kawasan Modern Cikande Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

SERANG, INTTI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan dua petugas keamanan internal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan dua petugas sekuriti merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan usai aksi kekerasan yang terjadi di kawasan pabrik PT Genesis, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Dua orang sekuriti perusahaan sudah kami amankan. Identitas pelaku lainnya sudah ada di tangan, dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Condro, Kamis Sore (21/8/2025).

Peristiwa itu, jelas Condro, bermula ketika tim KLH melakukan penyegelan terhadap aktivitas operasional perusahaan. Saat proses berlangsung, sejumlah wartawan dari berbagai media turut hadir melakukan peliputan.

Namun, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga terdiri dari sekuriti perusahaan, anggota ormas, hingga oknum aparat melakukan aksi pengeroyokan.

“Akibat insiden tersebut, empat staf humas KLHK dan seorang jurnalis mengalami luka akibat dipukul dan ditendang,” terangnya.

Masih Menelusuri Keterlibatan Pihak Lain

Condro menambahkan, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya anggota Brimob yang ikut dalam aksi kekerasan tersebut.

“Jika benar ada anggota Brimob terlibat, tentu akan diproses oleh Propam. Kami tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga: Ketua PWI Banten Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di PT GRS, Minta Polisi Usut Tuntas

Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menegaskan pihaknya sudah turun langsung untuk memverifikasi laporan keterlibatan aparat kepolisian.

“Masih kami dalami. Kalau terbukti, tidak ada toleransi. Oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Murwoto.

Polisi berjanji akan menuntaskan kasus pengeroyokan ini hingga semua pelaku, baik dari unsur internal perusahaan maupun pihak luar, dapat diproses hukum.(*)

sumber: tirto.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *