Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Tok…Tok…Gaji Hakim Naik 280 Persen

Avatar photo
66
×

Tok…Tok…Gaji Hakim Naik 280 Persen

Sebarkan artikel ini
prabowo subianto bersama hakim
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

JAKARTA, INTTI.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden seperti dilansir Biro Pers, Media dan Informatikan Sekreatariat Presiden.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Baca juga: Presiden Probowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet Merah Putih

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.

Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *