Ekbis

Bapanas dan Tim Inflasi Monitoring Harga Beras di Pasar Cisoka Tangerang

Avatar photo
94
×

Bapanas dan Tim Inflasi Monitoring Harga Beras di Pasar Cisoka Tangerang

Sebarkan artikel ini
Bapanas dan Tim Inflasi Monitoring Harga Beras di Pasar Cisoka Tangerang
Satf Ahli Bupati Tangerang bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan, Muchamad Solehhudin bersama petugas Bapanas berdialog dengan pedagang beras di Pasar Cisoka, Rabu (29/10/2025).

TANGERANG, INTTI.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Tim Inflasi Kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring harga beras di Pasar Tradisional Cisoka. Rabu (29/10/2025) . Dalam pengawasan itu, petugas menemukan sejumlah persoalan terkait beras kemasan.

Monitoring tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas data panel harga pangan Bapanas yang menunjukkan adanya kenaikan harga beras di Kabupaten Tangerang sebesar 2,96%.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang, Muchamad Solehhudin mengatakan, kenaikkan harga beras terjadi pada minggu ke 4 bulan Oktober 2025.

BACA JUGA: DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi

“Karena itu kami melaksanakan kegiatan monitoring harga beras, termasuk di Pasar Cisoka,” katanya.

Selain Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sidak juga melibatkan Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Disperindag, DPKP dan PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Sasaran monitoring yaitu toko beras eceran dan ritel (minimarket) di sekitar Pasar Cisoka. Pengawasan mencakup pemantauan harga komoditas beras medium, premium dan SPHP.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan asal beras atau distributor, jumlah stok beras, dan pengawasan label serta kemasan beras.

Hasil monitoring menunjukkan harga beras medium, premium, dan SPHP masih berada di bawah atau dalam rentang harga eceran tertinggi (HET). Soleh merinci untuk harga beras medium dijual Rp.13.500/Kg, beras premium Rp 14.900/Kg, dan beras SPHP Rp12.500/Kg.

BACA JUGA: Dukung HPN 2026, Bank Banten-PWI Banten Perkuat Sinergi

Staf Ahli Bupati yang akrab disapa Soleh itu, juga menyebut dari hasil pengawasan, stok dan pasokan beras relatif stabil di tingkat pedagang.

Namun beras kemasan di toko eceran, kata dia, belum memiliki izin edar PSAT dan belum memenuhi ketentuan label dan kemasan sesuai Peraturan Bapanas Nomor 1 Tahun 2023.

Dari temuan itu, lanjut Soleh, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan laporan ke Bapanas bahwa tidak terjadi disparitas harga beras terhadap HET di Kabupaten Tangerang.

Kemudian menggencarkan sosialisasi kepada pedagang maupun konsumen melalui penempelan infografis HET beras.

“Kami juga akan melakukan monitoring harga secara rutin untuk memastikan stabilitas harga pangan,” imbuh Soleh.

Soleh juga menyatakan akan menggencarkan pembinaan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Tangerang, khususnya terkait izin edar dan ketentuan label dan kemasan beras.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *