Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Kota Tangsel Bakal Punya Pengadilan Negeri

Avatar photo
17
×

Kota Tangsel Bakal Punya Pengadilan Negeri

Sebarkan artikel ini
Kota Tangsel Bakal Punya Pengadilan Negeri
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua PT Banten Suharjono meninjau lahan bakal PN Tangsel, Rabu (28/1/2026).

TANGERANG, INTTI.ID – Sebentar lagi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memiliki gedung pengadilan negeri (PN) sendiri. Nantinya, setiap perkara yang terjadi di wilayah hukum Kota Tangsel tidak lagi disidangkan di PN Tangerang.

Gedung PN Kota Tangsel rencananya mulai dibangun pada 2027 mendatang. Saat ini, Pemkot Tangsel dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten tengah mempercepat administrasi kesepakatan hibah lahan untuk pembangunan PN Tangsel.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, proses penyerahan hibah lahan dari Pemkot Tangsel kepada PT Banten kini memasuki tahap finalisasi.

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Cabut Status Tanggap Darurat Sampah

“Serah terima hibah lahan untuk PN Tangsel masih dalam proses bersama Pengadilan Tinggi Banten,” ujar Benyamin bersama Ketua PT Banten, Suharjono saat meninjau lahan bakal PN Tangsel di Jalan Raya Serpong, samping Gedung DPRD, Rabu (28/1/2026).

Benyamin mengatakan, lLahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan PN Tangsel luasnya mencapai 5.000 meter persegi. Setelah hibah lahan, tahapan selanjutnya meliputi proses sertifikasi hingga perencanaan teknis pembangunan gedung.

Untuk desain bangunan, Benyamin menyebutkan masih dalam tahap pembahasan. Namun, secara garis besar gedung PN Tangsel direncanakan terdiri dari dua lantai.

“Anggaran pembangunannya ada di Dinas Cipta Karya, menyesuaikan dengan desain bangunan yang disepakati,” jelas pria yang akrab disapa Bang Ben ini.

Lebih jauh Bang Ben mengatakan, keberadaan PN Tangsel merupakan kebutuhan mendesak yang telah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.

“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Karena PN Tangsel merupakan kebutuhan, jadi kami segera finalkan,” jelasnya.

Lahan PN Tangsel Sudah Tidak Bisa Lagi Digeser

Sementara Ketua PT Banten, Suharjono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Tangsel dalam menyiapkan lahan sekaligus pembangunan gedung pengadilan.

Suharjono menegaskan keberadaan PN di setiap kabupaten dan kota merupakan amanat undang-undang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa, Kota Tangsel dinilai sudah selayaknya memiliki PN.

“Bila belum ada pengadilan negeri, masyarakat harus berperkara ke daerah lain, dalam hal ini ke Kota Tangerang,” ujarnya.

Namun demikian, Suharjono mengungkapkan, secara administratif PN Tangsel belum terbentuk secara resmi, karena masih menunggu Surat Keputusan Presiden.

“Prinsipnya dibangun dulu, untuk memenuhi kebutuhan pengadilan negeri, nanti di seluruh kabupaten dan kota ada pengadilan negeri masing-masing,” katanya.

Disinggung lokasi lahan bakal PN, Suharjono memastikan mudah dijangkau dan sudah siap dibangun. Lahannya juga telah diukur dan ditetapkan titik koordinatnya sehingga tidak ada lagi perubahan luas.

“Sudah tidak bisa digeser-geser lagi. Lahan sudah siap dan bisa dibangun,” tandasnya.(Ald)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *