TANGERANG, INTTI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan program seragam sekolah gratis bagi siswa sudah bisa dimulai tahun ini. Namun, tidak semua siswa akan mendapatkan seragam sekolah secara cuma-cuma tersebut.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada wartawan Selasa (30/6/2026) menyatakan, seragam gratis diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami dahulukan masyarakat yang masuk kategori desil 1, desil 2 kalau nanti masih mencukupi kami luaskan lagi ke yang lain,” ujar Benyamin Davnie.
BACA JUGA: Putra Kepala Dinas Pendidikan Banten Tak Lolos SPMB 2026
Walaupun begitu, lanjut Wali Kota yang akrab disapa Bang Ben ini mengaku belum bisa merinci berapa jumlah siswa yang akan menerima manfaat tersebut.
Yang jelas, kata dia, anggaran sudah dialokasikan dan pihaknya masih menyusun mekanisme teknis penyaluran bantuan tersebut.
“Tahun ini kami sudah alokasikan anggarannya, tinggal bagaimana teknisnya, khususnya rerkait ukuran seragam seperti apa nantinya,” ujar Bang Ben.
Selain itu, lanjutnya, terkait distribusi seragam ke masing-masing sekolah, pihaknya harus mengetahui jumlah pastinya. “Kami akan inventarisir setelah penerimaan murid baru selesai,” inbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni membenarkan pihaknya tengah bersiap menjalankan program seragam gratis.
Nantinya, kata dia, seragam yang menjadi ciri khas sekolah, seperti seragam olahraga dan batik, akan disediakan sehingga tidak boleh diperjualbelikan kepada siswa.
“Ya dibiayai APBD. Kalau seragam yang umum, putih merah, putih biru, pramuka, tidak gratis, silahkan orang tua atau wali murid yang beli,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Banten Kurangi Jumlah Penerima Bansos
Program seragam sekolah gratis di Kota Tangsel dimaksudkan untuk meminimalisir praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah, khususnya jual beli seragam.
Pada tahun sebelumnya, ada sekolah dasar yang meminta uang seragam hingga Rp1,1 juta kepada orang tua murid pindahan dan kelas satu.
Dengan biaya sebesar itu murid mendapatkan seragam muslim, batik, rompi, topi dan atribut lainnya serta buku paket. Anehnya, pembayarannya ditransfer melalui rekening pribadi kepala sekolah.(*)
sumber: satelitnews














