CILEGON, INTTI.ID — Gubernur Banten Andra Soni mengancam bakal mempidanakan para pelaku jual beli kursi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2026, terutama jika pelaku kedapatan dari pihak sekolah.
“Kami tidak akan menoleransi praktik jual beli kursi. Itu tindakan koruptif dan pidana. Kami pastikan akan ada tindakan tegas kepada para pelakunya, khususnya dari pihak sekolah,” tegas Andra.Soni saat monitoring Program Sekolah Gratis, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan SPMB di Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, seluruh satuan pendidikan harus menjaga integritas dan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan bebas intervensi.
BACA JUGA: Banyak Temuan Pungli, KPK Bakal Pelototi SPMB 2026
Andra mengatakan, Pemprov Banten telah menyiapkan Program Sekolah Gratis sebagai solusi untuk memperluas akses pendidikan. Karena itu, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk melakukan praktik jual beli kursi.
“Saya meminta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah. Seluruh satuan pendidikan harus berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Andra didampingi Wali Kota Cilegon Robinsar. Mereka meninjau SMA Negeri 1 Cilegon dan SMKS YP 17 Cilegon untuk memastikan program-program pendidikan berjalan sesuai target.
Kunjungan diawali dengan melihat kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan SPMB serta Program Sekolah Gratis.
Andra menjelaskan, SMKS YP 17 Cilegon merupakan salah satu sekolah yang telah mengikuti Program Sekolah Gratis sejak 2025. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.
“Apabila kuota sekolah negeri sudah penuh, Pemprov Banten bekerja sama dengan 801 SMA dan SMK swasta untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri,” katanya.
BACA JUGA: Dua SPPG MBG di Cilegon Kedapatan Belum Punya IPAL
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang turun langsung memantau pelaksanaan program pendidikan di daerah.
Menurutnya, kehadiran gubernur menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan.
“SPMB tahun ini harus transparan dan terbuka, tanpa ada jual beli kursi. Pak Gubernur juga sudah menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan kriminal,” ujar Robinsar.
Ia juga menyambut baik Program Sekolah Gratis yang dinilai mampu memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan menengah.
Melalui monitoring tersebut, Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon berharap pelaksanaan SPMB, Program Sekolah Gratis, dan MBG dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Ald)
sumber: banpos















