Regional

Sedot APBD Rp1,8 Miliar, Proyek Hutan Bambu Cisoka Tangerang Dinilai Mubazir

Avatar photo
4
×

Sedot APBD Rp1,8 Miliar, Proyek Hutan Bambu Cisoka Tangerang Dinilai Mubazir

Sebarkan artikel ini
Sedot APBD Rp1,8 Miliar, Proyek Hutan Bambu Cisoka Tangerang Dinilai Mubazir
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat memberikan penjelasan pada RDP dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).

TANGERANG, INTTI.ID – Sejumlah aktivis menilai proyek hutan bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp1,8 Miliar. Mereka bahkan menyebut proyek tersebut mubazir alias sia-sia.

Penilaian tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sejumlah aktivis, dan juga pejabat Bappeda, Rabu (2/9/2026).

Aktivis dari Anak Negeri Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi, Andi Situmeang mengungkapkan, fakta di lokasi proyek pembangunan taman bambu menunjukkan tidak adanya aktivitas memadai untuk pemeliharaan tanaman.

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Pemkab Lebak Terindikasi Keranjingan Judol

Selain itu, kata dia, proyek miliaran rupiah ini, juga diketahui belum mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Menurut Andi, dana APBD 2025 sebesar Rp1,8 Miliar yang dikelola DLHK Kabupaten Tangerang, dalam LPSE nomenklaturnya mencantumkan kegiatan Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, bukan pematangan dan persiapan lahan.

Karena itu, pihaknya meminta DLHK Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik kondisi objek yang saat ini terjadi. Dia juga menilai hutan bambu tidak memiliki persiapan kajian secara komprehensif.

“Kami minta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit, dan Bupati Tangerang mengevaluasi pelaksanaan proyek tahun 2025 di DLHK,” tandasnya.

Sedangkan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, anggaran Pembangunan Hutan Bambu sebesar Rp1,8 Miliar bukan hanya fokus kepada pengadaan bibit dan penanaman pohon bambu.

Anggaran tersebut, kata Ujat, digunakan untuk biaya keseluruhan kegiatan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Di antaranya pematangan lahan, pengurukan rawa yang dalam, hingga pembuatan saluran air di lokasi penataan.

Kepala DLHK Sebut Publik Terjebak Nomenklatur

Ujat menyebut publik terjebak nomenklatur atau judul proyek ‘Pembangunan Hutan Bambu’. Padahal, kata Ujat, dana Rp1,8 miliar dari APBD tahun 2025 itu, habis tersedot untuk proses pengurukan rawa di lokasi lahan hutan bambu.

“Tahapan pekerjaan lebih diarahkan ke pematangan dan pengurukan lahan. Tapi pada saat itu, judulnya langsung ke pembuatan hutan bambu,” imbuh Ujat.

Ujat mengatakan, pembuatan hutan bambu tidak bisa langsung dilaksanakan jika lahannya belum siap. Terlebih, kata dia, lahannya sebagian besar berupa rawa, sehingga membutuhkan pengurukan.

“Jadi bukan sekadar menanam pohon bambu,” jelas Ujat di hadapan audien dalam RDP di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa tersebut.

Ujat menambahkan, jika publik melihat kondisi lahan saat ini tanpa mengetahui kondisi awal, maka proyek senilai Rp1,8 miliar tersebut terlihat tidak sesuai anggaran. Padahal, biayanya sebagian besar digunakan untuk pengurukan rawa.

“Lahannya berupa rawa yang dalam membuat biaya pengurukan membengkak secara signifikan,” ujarnya seraya menyebut proyek hutan bambu merupakan proyek jangka panjang.

Nantinya, kata Ujat, hutan bambu di Kecamatan Cisoka menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tematik yang akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai jalur jogging, saung santai, hingga spot foto yang menarik bagi pengunjung.

Namun, proyek tersebut harus tersendat lantaran terkendala kondisi cuaca yang panas yang membuat rumput maupun bambu yang ditanam berpotensi tidak dapat tumbuh dengan baik.

Selain itu, kata Ujat, pihaknya masih menunggu sejumlah jenis bambu yang telah ditanam di sekitar kawasan proyek tumbuh lebih subur.

Saat disinggung terkait sejumlah bambu yang mati, Ujat menjelaskan, bambu-bambu yang tampak kering di tengah lahan bukanlah fokus utama proyek Hutan Bambu.

Tanaman itu hanya media uji coba untuk menyiapkan area spot aviary dan akses jalan menuju danau, dan penanaman ulang bambu di wilayah itu baru akan dimulai lagi saat musim hujan tiba.

“Ternyata barangkali kurang cocok atau mungkin pada saat penanaman keburu masuk musim kemarau. Nanti ketika musim hujan akan kami tanam lagi. Jalan masuk nantinya seperti lorong,” tambahnya.

Bappeda Ungkap Proyek Hutan Bambu Butuh Rp5 Miliar

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy menambahkan, lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut awalnya diplot untuk pembangunan Terminal Tipe C.

Namun, setelah ditinjau, kontur tanah berupa rawa sedalam 2 hingga 3 meter yang dipenuhi semak serta sampah, membuat rencana itu dialihkan menjadi RTH berbasis eduwisata.

“Bayangkan kalau ini mau dijadikan terminal, nguruknya aja berapa duit? Karena untuk terminal kita butuh kepadatan tanah yang benar-benar solid. Kami dari Bappeda menilai tidak akan efektif,” ungkap Erwin.

Erwin membantah tudingan Pemkab Tangerang lepas tangan terhadap proyek yang dinilai mubazir tersebut Ia menegaskan, terdapat petugas yang rutin melakukan pemeliharaan.

Meski ia mengakui hasilnya belum optimal akibat pengaruh cuaca buruk dan anomali iklim yang membuat sebagian bibit tanaman mati.

“Kami pastikan perawatan proyek ini sangat bertanggung jawab. Saya bisa menunjukkan dokumennya,” tuturnya.

Bahkan, Erwin menegaskan, saat ini Pemkab Tangerang tengah bersiap menambah anggaran proyek hutan bambu tersebut sebesar Rp750 juta pada APBD Perubahan 2026.

Erwin menyebut untuk menuntaskan proyek Hutan Bambu Cisoka secara sempurna dan sesuai rencana induk (master plan), dibutuhkan anggaran hingga mencapai Rp5 miliar.

“Kalau (Rp5 miliar) bisa disetujui Banggar (Badan Anggaran), kami optimis pada awal 2028 RTH hutan bambu sudah bisa digunakan sebagai eduwisata bagi warga,” tandas Erwin.(*)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *