Jakarta, Intti.id – Dituding mendalangi framing atau penyebaran isu dalam kasus judi online (judol), Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani meminta Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi.
Ketua DPR RI itu meminta Budi Arie tidak bicara sembarangan.
“Untuk menghindari fitnah, Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, beredar rekaman suara diduga Budi Arie Setiadi yang berkomunikasi dengan seorang jurnalis.
Budi menyebut bahwa framing dirinya mendapat komisi dalam kasus judi online didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan (BG).
Pernyataan Budi Arie sendiri telah menyulut kemarahan kader-kader PDIP.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR kemarin, Senin, 26 Mei 2025 sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR mengecam tudingan Budi Arie.
Fraksi PDIP Ultimatum Budi Arie
Kepada Budi Arie yang hadir dalam rapat, salah satu anggota Fraksi PDIP mengultimatum Budi Arie. Agar menyampaikan permohonan maaf kepada PDIP dalam waktu 1×24 jam.
Baca Juga: Komisaris PT. ASABRI Diutus Presiden Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Bahkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut tersinggung dengan ucapan Budi Arie.
Sejumlah kader PDIP pun mengaku tersakiti dengan ucapan Budi Arie dan melaporkan Ketua Umum Projo itu ke Polisi. Dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Puan tak mau berspekulasi apa maksud dan tujuan Budi Arie melempar tudingan kepada PDIP, namun lagi-lagi ia meminta agar ada klarifikasi.
“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Nama Budi Arie sebelumnya disebut di dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian daring (judol) untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony.
Di dalamnya, Budi Arie disebut mengetahui pengamanan situs judi online dari langkah pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital) saat Budi Arie memimpin kementerian ini.
Budi Arie juga disebut mendapat jatah komisi 50 persen untuk pengamanan aktivitas judol.(*)
Sumber: NTVNews.id