Pendidikan

Dindikbud Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Siswa Titipan

Avatar photo
4
×

Dindikbud Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Siswa Titipan

Sebarkan artikel ini
Dindikbud Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Siswa Titipan
Kepala Dindikbu Banten, Jamaluddin menegaskan tidak akan menoleransi siswa titipan.

TANGERANG, INTTI.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin menegaskan tidak ada lagi praktek titip menitip dalam seleksi penerimaan siswa baru (SPSB) tahun 2026.

“Bagi Kepsek (kepala sekolah) yang kedapatan melanggar aturan SPSB tahun 2026 bakal mendapat sanksi tegas,” tegas Jamaluddin kepada wartawan baru-baru ini.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Jamaluddin mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi prosedur pelaksanaan SPMB. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siswa titipan yang memanfaatkan SPSB.

BACA JUGA: Orang Tua di Kota Tangerang Sebut Pra SPMB Cuma Omon-Omon

“Sesuai arahan Gubernur Banten, tahun ini sudah tidak ada lagi titip-menitip. Jika ada yang kedapatan akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Jamal.

Ia menjelaskan, tahapan pra-SPMB telah dimulai sejak 20 April hingga 31 Mei 2026. Sementara proses utama dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni sampai 10 Juli 2026.

Menurutnya, pelaksanaan untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh telah berjalan. Pihaknya berharap seluruh tahapan berlangsung lancar dan kondusif.

“Proses sudah dimulai sejak 20 April. Kami berharap lancar, aman, dan kondusif,” tegasnya.

Jamal juga mengimbau orang tua tidak khawatir jika anaknya tidak tertampung di sekolah negeri. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, telah menyiapkan opsi sekolah swasta gratis yang bekerja sama dengan Dindik.

BACA JUGA: Puluhan Pelajar di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan MBG

Program tersebut mencakup pembebasan biaya utama pendidikan, seperti uang pangkal dan SPP.

“Gratis itu mencakup kebutuhan investasi dan operasional. Jadi uang pangkal, SPP, semesteran tidak ada lagi, kecuali kebutuhan pribadi seperti seragam batik,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan sekolah swasta mitra wajib mematuhi ketentuan. Jika masih ditemukan pungutan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas hingga penutupan sekolah.

“Kami akan tutup jika masih ada sekolah swasta yang sudah bekerja sama tetap memungut biaya dari siswa. Aturannya sudah jelas,” tandasnya.(ALD)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *