JAKARTA, INTTI.ID – Provinsi Banten dan Provinsi Lampung resmi ditetapkan menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Penetapan itu diresmikan pada Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Penetapan Banten dan Lampung sebagai Tuan Rumah PON XXIII tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.
Gubernur Banten, Andra Soni mengutarakan, penetapan sebagai tuan rumah PON merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan, dan tentunya menjadi harapan seluruh masyarakat Provinsi Banten.
BACA JUGA: Banten dan Lampung Optimis Jadi Tuan Rumah PON 2032
Menurut Andra Soni, penetapan sebagai tuan rumah akan memberikan dorongan motivasi serta energi positif dalam peningkatan daya saing dan prestasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Banten, khususnya dalam bidang olahraga.
Selain itu, juga akan berdampak positif dan masif bagi masyarakat Banten, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan omset UMKM, ajang promosi pariwisata daerah sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisata.
“Tentunya juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, serta memperkuat persatuan dan semangat sportivitas,” katanya.
Andra Soni menegaskan, olahraga bukan hanya urusan prestasi dan atlet. Tapi lebih dari itu, keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Banten dalam rangka menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang olahraga.
“Karena kemajuan olahraga daerah akan meningkatkan daya saing wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang juga Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon tuan rumah PON XXIII mengatakan, Provinsi Banten layak menjadi tuan rumah PON XXIII.
Penilaian itu setelah melalui proses yang cukup panjang, termasuk proses visitasi yang dilakukan oleh TPP ke sejumlah calon venue dan fasilitas lainnya yang akan dimanfaatkan.
Menurut Marciano, kesimpulan dari seluruh yang didatanginya, Provinsi Banten memenuhi syarat dilihat dari sisi venue. Hal itu didukung oleh ketersediaan akomodasi dan hotel yang tersebar di seluruh venue.
“Tidak terpusat di satu daerah venue, tapi tersebar sampai ke Tanjung Lesung itu tersedia. Kemudian ketersediaan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” katanya.
BACA JUGA: Banten Tuan Rumah PON XVIII, Pemkot Tangerang Siapkan Venue Bertaraf Internasional
Marciano mengapresiasi Pemprov Banten dan KONI Banten yang sudah melalui proses panjang, sampai mendapat persetujuan dari para anggota KONI pusat untuk menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
“Saya yakin dengan komitmen kuat dari Gubernur Banten, PON XXIII ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid juga mengaku bersyukur Provinsi Banten ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032. Menurut Agus, penetapan ini merupakan sejarah baru sejak Provinsi Banten terbentuk.
“Ini merupakan dukungan semua pihak, termasuk dari Gubernur Banten yang begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” ujarnya.
Sementara pengurus KONI Provinsi Papua Selatan Nicolas Palagiase mengakui Banten layak menjadi tuan rumah PON XXIII 2032 mendatang. Keyakinan itu ia dapatkan setelah dirinya mendengar paparan yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni.
“Provinsi Banten bersama Lampung sukses dan layak menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” ujarnya.(ALD)
sumber: satelitnews














