LEBAK, INTTI.ID — Sebanyak 54 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lebak, Banten, menjalani tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Selasa (7/7/2026).
Tes urine dimaksudkan untuk memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan remaja, khususnya pelajar di Kota Multatuli tersebut.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Mita Maharani mengatakan, tes urine juga untuk memastikan seluruh calon Paskibraka Kabupaten Lebak terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Putra Kepala Dinas Pendidikan Banten Tak Lolos SPMB 2026
Selain itu, dia berharap para pelajar yang terpilih sebagai calon Paskibraka mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Calon Paskibraka merupakan pelajar yang nantinya akan menjadi role model. Karena itu mereka harus dipastikan bersih dari narkoba,” kata Mita kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tes urine juga hasil sinergi antara BNN Provinsi Banten dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak.
Selain pemeriksaan urine melalui program Debus Keliling, peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Menurut Mita, kalangan remaja menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkotika. Saat ini, jaringan pengedar mulai menyasar usia produktif, bahkan sejak usia 15 tahun.
Karena itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus diberikan sejak dini agar anak-anak memiliki ketahanan terhadap pengaruh lingkungan.
“Fokus kami sekarang menyasar anak-anak dan remaja. Pencegahan harus dimulai sejak usia dini sehingga mereka memahami risiko penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Tangsel Pastikan Seragam Gratis Cuma Buat Siswa Miskin
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan tidak dapat dilakukan BNN semata. Peran sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Mita mengungkapkan, berdasarkan pemetaan BNN, terdapat 35 kawasan rawan narkoba di Provinsi Banten. Kawasan tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni bahaya, waspada, dan siaga.
“Kabupaten Lebak saat ini masih berada pada kategori waspada sehingga berbagai upaya pencegahan terus diperkuat,” tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Lebak, Anas Nasupiyan mengatakan, sebanyak 54 calon Paskibraka tingkat Kabupaten Lebak dari berbagai sekolah mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, selain untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, tes urine juga menjadi langkah antisipasi agar calon Paskibraka yang akan mengemban tugas sebagai pengibar bendera benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Hasil tes urine menjadi kewenangan BNN. Jika nantinya ditemukan indikasi penyalahgunaan tentu akan kami koordinasikan sesuai ketentuan. Namun kami berharap seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba,” katanya.(*)
sumber: satelitnews




