Regional

Pembukaan Kawasan Industri di Kabupaten Serang Terbentur LBS

Avatar photo
3
×

Pembukaan Kawasan Industri di Kabupaten Serang Terbentur LBS

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Kawasan Industri di Kabupaten Serang Terbentur LBS
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nujul Fatwa.

SERANG, INTTI.ID — Sejumlah perusahaan, kesulitan untuk membuka kawasan industri baru di Kabupaten Serang, Banten. Mereka mengaku terbentur ketetapan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Lahan Baku Sawah (LBS).

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nujul Fatwa membenarkan adanya kesulitan perusahaan yang hendak membangun kawasan industri.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Ada perusahaan yang berencana membuka kawasan industri baru di wilayah Serang Timur, yaitu Langgeng Sahabat, tapi rencana itu tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Nujul Fatwa kepada wartawan di ruang kerjanya. Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA: Calon Paskibra Lebak Jalani Tes Urine

Kendalanya, kata Nujul, karena adanya regulasi baru dari Kementerian ATR/BPN tentang LBS. Perusahaan tersebut, katanya lagi, tidak bisa melanjutkan untuk memproses perizinan usaha kawasan industri.

“Padahal sudah ada empat perusahaan yang rencananya masuk di kawasan industri Langgeng Sahabat,” imbuh Nujul.

Atas kondisi tersebut, kata Nujul, pihaknya sedang mengajukan perubahan status lahan kepada pemerintah pusat.

Karena berdasarkan RTRW Kabupaten Serang, lahan yang diminta pengusaha tersebut, seharusnya masuk dalam zona industri, sedangkan di data Kementerian ATR/BPR masuk dalam zona LBS

“Penetapan zona LBS dampaknya sangat signifikan, mereka (pengusaha) punya lahan sekitar 500 hektar dan 70 persennya masuk LBS,” ujarnya.

Selain Langgeng Sahabat, kata Nujul Kawasan Industri PT Modern Cikande juga ada yang masuk kawasan LBS.

Sehingga dengan masuknya lahan industri ke dalam LBS, perusahaan tersebut tidak dapat mengembangkan kawasan industri baru.

“Kami sedang data, perusahaan mana saja yang sulit mengembangkan kawasan industri karena lahanya masuk LBS,” tandasnya.(*)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *