Regional

Kantor DPD RI di Banten Senilai Rp4,3 Miliar Mulai Dibangun

Avatar photo
5
×

Kantor DPD RI di Banten Senilai Rp4,3 Miliar Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Kantor DPD RI di Banten Senilai Rp4,3 Miliar Mulai Dibangun
Gubernur Banten, Andra Soni bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meninjau proyek kantor DPD RI di Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

SERANG, INTTI.ID – Proyek pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai dilaksanakan, Rabu (5/8/2026). Dengan adanya kantor, diharapkan anggota DPD RI nantinya bisa lebih memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten.

“Yang pasti sarana ini diharapkan bisa memudahkan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPD RI,” ungkap Gubernur Banten, Andra Soni kepada wartawan di sela peninjauan pembangunan Kantor DPD RI.

Kantor DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan bekas Kantor Samsat Serang, seluas 1.374 meter persegi. Pembangunannya menggunakan APBD Provinsi Banten sebesar Rp4,3 Miliar, melalui Dinas PUPR.

BACA JUGA: Inflasi di Kota Tangerang Diklaim Terendah se-Banten

Proyek itu, dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pembangunan pondasi dan struktur gedung pada 2026, kemudian pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.

Gubernur Banten Andra Soni mengakui, keberadaan kantor DPD RI Provinsi Banten merupakan kebutuhan daerah, karena DPD memiliki peran sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

“Koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens, sehingga bisa optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah di tingkat pusat,” katanya.

Andra mengatakan, gedung tersebut juga dirancang sebagai pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Selain menyediakan ruang kerja bagi anggota DPD RI, bangunan itu akan dilengkapi ruang pertemuan dan fasilitas pendukung untuk menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Banten.

“Dengan adanya gedung ini, semoga koordinasi akan semakin mudah, terutama dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten,” harapnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, bangunan kantor DPD RI mengusung arsitektur khas Banten, yang dipadukan dengan simbol nasional.

“Gerbang utama, akan mengadopsi miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta bentuk atap menyerupai peci,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Optimalisasi Lembaga Keuangan Daerah

Arlan menjelaskan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 dan diawali dengan pengurugan lahan serta pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Lantai pertama nantinya difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang telah mewujudkan pembangunan kantor tersebut.

Menurutnya, kantor DPD RI nantinya menjadi rumah aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan daerah di Banten dengan pemerintah pusat.

“Ini hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan pemangku kepentingan. Kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten,” imbuhnya.(ALD)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *