LEBAK.INTTI.ID — Akun konten grup seksual sesama jenis (gay) viral dan meresahkan masyarakat Kabupaten Lebak. Polres Lebak pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menuturkan tengah melakukan pendalaman serta penelusuran terhadap aktivitas akun tersebut. Akun grup Facebook ini memuat konten terkait perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, termasuk isi percakapan dan aktivitas dalam grup yang diduga mengarah pada interaksi sesama jenis yang menyimpang.
“Iya, kami sudah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis (gay). Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan penelusuran, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang terlibat serta konten yang dibagikan di dalam grup tersebut,” ujar Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir.
Moestofa menjelaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, baik terkait penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)















