CILEGON, INTTI.ID — Lebih dari 600 kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Banten, diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) alias menunggak. Data tersebut didapat dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD Kota Cilegon.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Cilegon, Muchamad Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/6/2026) mengungkapkan, data tunggakan kendaraan dinas itu merupakan hasil asistensi bersama Bidang Pajak dan Bidang Aset BPKPAD Kota Cilegon.
“Kami berharap persoalan tunggakan kendaraan dinas yang jumlahnya lebih dari 600 unit ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
BACA JUGA: Banyak Temuan Pungli, KPK Bakal Pelototi SPMB 2026
Pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon yang menunggak pajak tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi, badan, kecamatan hingga kelurahan.
Namun, ia menegaskan tidak semua kendaraan yang tercatat menunggak masih aktif digunakan. Sebagian merupakan kendaraan yang telah dilelang tetapi belum dilaporkan ke Samsat.
“Sebagian lainnya merupakan kendaraan rusak berat yang belum diperbarui status administrasinya,” ujarnya.
Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar menggelar razia PKB, termasuk Randis. Samsat Cilegon melakukan Penelusuran Tunggakan Pajak (Pentung) terhadap kendaraan yang menunggak PKB.
Kegiatan yang berlangsung sejak 2 Juni itu, akan dilaksanakan hingga 30 Juni 2026. Menurut Iwan, langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi kantong parkir kendaraan, seperti kawasan perkantoran, perusahaan, pabrik, sekolah, hingga fasilitas umum.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Rogoh Kocek Rp51,5 Miliar Buat Bayar Gaji ke-13
“Kegiatan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor dilakukan di sejumlah area kantong parkir kendaraan, baik di lingkungan perkantoran, perusahaan, sekolah maupun fasilitas umum,” katanya.
Untuk mendukung operasi tersebut, Samsat Cilegon menerjunkan sembilan tim ke lapangan. Petugas menjaring 42 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 13 kendaraan roda empat dan 29 kendaraan roda dua.
Samsat Cilegon berharap penertiban yang dilakukan sepanjang Juni ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar tunggakan PKB, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah.(Ald)
sumber: banpos















