Nasional

DPR Dorong Pemerintah Naikkan Harga BBM

Avatar photo
1
×

DPR Dorong Pemerintah Naikkan Harga BBM

Sebarkan artikel ini
ilustrasi petugas SPBU mengisi bahan bakar di salah satu SPBU.(foto: otomotif.net)

JAKARTA.INTTI.ID — DPR RI mendorong pemerintah untuk menaikkan harga BBM, terkait dengan tekanan APBN 2026 di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Dorongan agar pemerintah menaikan harga BBM ini disampaikan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Menurut Lamhot, penyesuaian harga BBM sebagai langkah mitigasi terjadap lonjakan harga minyak dunia, dimana kondisi fiskal ke depan memerlukan langkah adaptif untuk menjaga stabilitas anggaran negara

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” kata Lamhot seperti dikutip antaranews.com.

Ia menjelaskan lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan. Menurut dia, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun sehingga lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi meningkatkan tekanan hingga ratusan triliun rupiah.

“Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan tanpa penyesuaian, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam dan melemahkan ketahanan fiskal nasional.

“Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN kita terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global,” kata Lamhot.

Lamhot juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dampak kebijakan dapat diminimalkan.

“Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi, serta memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional.(*)

Sumber: antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *