SERANG, INTTI.ID – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Serang, Banten melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasak masakan terlalu dini sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat.
“Seluruh SPPG wajib mematuhi standar operasional BGN (Badan Gizi Nasional),” tegas Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, Yudi Suryadi kepada wartawan Kamis (6/8/2026).
Penegasan Yudi tersebut menyusul pernyataan Kepala BGN, Sudaryono yang mengungkap kasus keracunan makanan dalam Program MBG di Papua diduga dipicu akibat proses memasak yang terlalu cepat.
BACA JUGA: BGN Ancam Tutup Permanen 89 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang
Dapur MBG memulai memasak makanan sejak pukul 19.00–19.30 pada malam sebelumnya, sementara makanan baru akan dikonsumsi para penerima manfaat, terutama pelajar, sekitar pukul 11.00 pada keesokan harinya.
Yudi mengatakan, aturan operasional dari BGN telah mengatur waktu memasak agar kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima siswa. BGN mengatur proses memasak dilakukan setelah pukul 00.00. Biasanya mulai sekitar pukul 01.00 atau pukul 02.00 dini hari.
“Makanan juga tidak bisa langsung matang lalu dikemas karena harus melalui tahapan agar kualitasnya tetap terjaga. Sampai hari ini di Kota Serang belum pernah ada kejadian keracunan MBG,” ujar Yudi.
Menurutnya, memasak terlalu dini berpotensi menurunkan kualitas makanan dan meningkatkan risiko keamanan pangan. Karena itu, kata dia, Satgas akan memberikan teguran bila menemukan dapur MBG yang melanggar ketentuan tersebut.
“BGN berwenang membuat aturan. Kami di daerah melakukan monitoring dan menegaskan. Kalau ada yang memasak sebelum waktunya akan kami tegur, karena makanan yang terlalu lama sebelum dikonsumsi bisa berdampak terhadap kualitasnya,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Satgas MBG Kota Serang juga memanfaatkan koordinasi rutin bersama pengelola SPPG, koordinator wilayah, hingga unsur pemerintah di tingkat kecamatan.
“Kami rutin menggelar rapat koordinasi dengan pengelola SPPG dan korwil. Kalau ada temuan, misalnya makanan basi atau menu bermasalah, kami langsung koreksi dan turun ke lokasi,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kota Tangerang Dorong Kenaikan Penghasilan P3K
Selain itu, pengawasan juga melibatkan jaringan di lapangan seperti Puskesmas, camat, kepolisian, hingga unsur lainnya yang turut memantau pelaksanaan Program MBG.
“Monitoring dibantu Puskesmas, camat, Kapolsek, dan unsur lainnya. Laporan dari mereka kami tindak lanjuti untuk memastikan makanan yang diterima siswa tetap dalam kondisi baik,” jelasnya.
Yudi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Serang bersama Dinas Kesehatan telah menerima bantuan alat rapid test keamanan pangan dari pihak swasta. Alat tersebut akan dimanfaatkan Satgas maupun SPPG untuk melakukan pemeriksaan cepat terhadap makanan sebagai langkah pencegahan.
Di sisi lain, Satgas masih terus melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Serang.
“Sebagian besar persyaratan sudah lengkap, tinggal beberapa yang belum. Itu yang akan kami kejar dan kami cek kembali,” ujarnya.
Hingga awal Agustus 2026, Yudi memastikan tidak ada SPPG di Kota Serang yang ditutup ataupun kepala SPPG yang dicopot dari jabatannya.(*)
sumber: bantenpos













