Kesehatan

Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Sweeping Hewan Kurban

Avatar photo
8
×

Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Sweeping Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Sweeping Hewan Kurban
Petugas Keswan DPKP Kabupaten Tangerang memeriksa hewan kurban di salah satu lapak di Tigaraksa.

TANGERANG, INTTI.ID – Hari Raya Idul Adha sepekan lagi. Lapak-lapak hewan kurban mulai bermunculan memenuhi sejumlah kawasan di Tangerang, Banten. Petugas kesehatan hewan (Keswan) pun mulai diterjunkan untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi.

Tak terkecuali Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, mengerahkan sebanyak 96 petugas Keswan untuk memeriksa hewan-hewan kurban yang datang dari berbagai daerah di tanah air.

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Tim Keswan diterjunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Masehi. Sweeping dilakukan sebagai langkah antisipatif hewan kurban bebas dari penyakit lumpy skin disease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK).

BACA JUGA: Waspada Hantavirus, Begini Gejala dan Pencegahannya

“Di Kabupaten Tangerang dipekirakan ada sebanyak 35.000 ekor hewan kurban yang harus kami periksa kesehatannya,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Keswan dan Kesmas Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Dia mengatakan, pada 2026 ini, pasokan hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang terdiri dari 8.367 ekor sapi, 66 ekor kerbau, 4.410 ekor kambing, dan 20.093 ekor domba.

“Ketersediaan puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut berasal dari 635 lapak pedagang hewan yang telah terdata di DPKP Kabupaten Tangerang,” tambah Joko Ismadi.

Lebh jauh Joko menjelaskan, petugas Keswan yang dikerahkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban terdiri dari 38 dokter hewan. “Dokter hewan untuk memastikan hewan kurban sehat, layak, serta aman untuk dikonsumsi masyarakat,” lanjutnya.

DPKP juga berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), di mana 30 dokter hewan yang diperbantukan berasal dari organisasi profesi tersebut.

Menurut Joko, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang wajib sudah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal demi memutus rantai penularan penyakit LSD dan PMK.

“Kalau mereka membawa masuk hewan kurban ke Kabupaten Tangerang, harus menunjukkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan juga status vaksinasi di daerah asal,” tegas Joko.

BACA JUGA: 11 Desa di Lima Kecamatan Diterjang Banjir, BPBD Lebak Ingatkan Banjir Susulan

Joko menjelaskan, ketegasan mengenai vaksinasi di daerah asal ini sangat krusial. Pasalnya, jika hewan kurban baru disuntik vaksin saat tiba di Kabupaten Tangerang, tindakan tersebut tidak akan memberikan efek imunitas yang instan karena vaksin baru bekerja efektif setelah tiga minggu pasca-penyuntikan.

“Maka dari itu, vaksin harus dilakukan sebelum tiba di Kabupaten Tangerang,” imbhuhnya.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan, serta kelayakan hewan kurban dijadwalkan mulai Selasa (19/5/2026) hingga Jumat (29/5/2026). Joko juga mengimbau warga lebih teliti dengan memeriksa sertifikat kesehatan saat hendak membeli hewan kurban.

Sementara Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menambahkan, puluhan ribu hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Tangerang dipasok dari berbagai sentra ternak di Indonesia, antara lain Jawa Timur, Lampung, Bima, Bali, Tasikmalaya, Cianjur, dan Garut.

“Yang paling banyak dari Jawa Timur, Lampung, Bima, Bali, Tasik, Cianjur, dan Garut,” tandas Ujang.(ALD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *