Hukum

Bupati Tangerang Minta Jurusita Pajak Bekerja Profesional

Avatar photo
1
×

Bupati Tangerang Minta Jurusita Pajak Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Minta Jurusita Pajak Bekerja Profesional
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyalami petugas jurusita pajak Bapenda usai pengukuhan, Senin (22/6/2026).

TANGERANG, INTTI.ID — Petugas jurusita pajak daerah diminta untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya. Jurusita pajak juga harus memiliki integritas serta menjunjung azas profesionalisme dalam bekerja.

Pesan ini disampaikan Bupati Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid pada pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2026).

Advertising
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Bupati meminta para jurusita pajak yang baru dilantik untuk menjalankan wewenang sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Menjalankan amanah penuh tanggung jawab, beretika, humanis, persuasif serta profesional.

BACA JUGA: Kementerian LH Segel Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang

“Harus selalu ingat dan memegang teguh sumpah dan janji. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegas Maesyal Rasyid.

Menurutnya, jurusita memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak daerah. Mereka juga menjadi ujung tombak dalam mendukung tercapainya berbagai tujuan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita untuk membantu penertiban tentang perpajakan di Kabupaten Tangerang. Kalau tugas terganggu, pasti tujuan daerah tidak bisa diraih,” imbuhnya.

Maesyal Rasyid berharap kehadiran 10 jurusita pajak bisa menjadi terobosan dalam menjawab berbagai tantangan dan permasalahan perpajakan di Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, langkah tersebut juga diharapkan mampu menggali potensi-potensi penerimaan daerah secara lebih optimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya digunakan untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.

Untuk Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, pengangkatan Jurusita Pajak Daerah menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

Menurutnya, keberadaan jurusita akan memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi.

Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *