LEBAK.INTTI.ID – Pendiri Yayasan Wasilatul Falah (Wasfal), KH Mochamad Yusuf, diusulkan sebagai pahlawan nasional. Usulan ini disampaikan Pemkab Lebak karena menilai KH Mochamad Yusuf sangat berjasa dan berdedikasi dalam perjuangannya memajukan bidang pendidikan Agama Islam dan pondok pesantren di tanah air.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menyampaikan banyak anak didik KH Mochamad Yusuf tersebar di seluruh Indonesia.
Iyan menuturkan, KH Mochamad Yusuf merupakan tokoh asli dari Kabupaten Lebak, putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah yang sejak usia tujuh tahun menimba pendidikan Islam dari ayahnya, kemudian ke pondok pesantren di Banten dan Jawa Barat.
KH Mochamad Yusuf yang lahir pada 1920, sangat gigih untuk berjuang melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap Belanda di berbagai daerah di Banten.
Perjuangan itu, kata dia, usai Indonesia merdeka mendirikan Yayasan Wasfal 1965 mulai Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) berbagai jurusan Bidang Keislaman, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Diniyah. Perguruan Tinggi Wasfal sendiri masuk kategori tertua di Provinsi Banten.
Pendirian Wasfal tersebut bertujuan untuk melanjutkan cita-cita anak bangsa agar bisa mewujudkan kehidupan yang sejahtera juga bisa bersaing pada era globalisasi dengan memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.
Untuk dapat mengajukan calon pahlawan nasional, tambah Iyan, harus melalui beberapa tahapan, di antaranya melakukan Focus Group Discussion (FGD), dan seminar sebagai wadah ilmiah untuk memperkuat kajian sejarah, nilai perjuangan, serta kontribusi tokoh daerah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Persyaratan lainnya pun kini sudah terpenuhi untuk usulan sebagai pahlawan nasional, termasuk dokumen foto.
Dengan demikian, persyaratan pahlawan nasional itu dilakukan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Lebak dengan melakukan kegiatan pengkajian dan penelitian, verifikasi data, penyusunan naskah akademik, hingga pelaksanaan diskusi dan seminar di tingkat kabupaten.(*)
Sumber. Antaranews.com








